Di Tengah Penertiban PKL, Pemkot Bengkulu Siapkan Ruang Binaan untuk Pelaku UMKM

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 18:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bengkulu terus dilakukan. Namun di sisi lain, pemerintah memastikan pembinaan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap menjadi perhatian.

Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu menyebutkan, hingga Juni 2026 terdapat 44.773 pelaku UMKM yang telah masuk dalam data pemerintah.

Besarnya jumlah tersebut membuat pemerintah harus mencari keseimbangan antara mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menjaga ketertiban kawasan kota.

Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, Kiki Yanti mengatakan, pihaknya memiliki peran melakukan pembinaan kepada UMKM. Namun, penempatan lokasi usaha tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Golkar Jadikan HUT ke-61 sebagai Aksi Solidaritas Nasional: Bengkulu Kirim Bantuan untuk Sumatera Barat

“Kalau penataannya, memang kita dinas pembina. Cuma jangan sampai melanggar aturan, seperti daerah milik jalan,” ujar Kiki.

Saat ini, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satpol PP tengah melakukan penataan terhadap PKL yang menggunakan ruang publik tidak sesuai ketentuan.

Sementara itu, Dinas Koperasi dan UMKM memperkuat pembinaan melalui lokasi yang telah disiapkan, seperti Belengguk Point, Brendo, dan Pojok Duren.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Bengkulu Diwarnai Perdebatan, Usulan PAW Ketua Tetap Berjalan

“Sekarang yang benar-benar kita bina itu di Belengguk Point, beberapa ruang publik lainnya ada Brendo dan Pojok Duren,” jelasnya.

Kiki mengatakan, keberadaan UMKM memiliki peran besar dalam menggerakkan ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah berupaya agar pelaku usaha tetap mendapatkan ruang berkembang tanpa mengabaikan aturan tata kota.

Dengan jumlah UMKM yang terus tumbuh, penataan dianggap menjadi langkah penting agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih nyaman, tertib, dan berkelanjutan.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Perkuat Integritas Pelayanan Publik, Kejati Bengkulu Bawa Pesan Antikorupsi ke DPMPTSP
Produk Lokal Naik Panggung, Semarak Merah Putih Buka Ruang Usaha bagi UMKM Bengkulu
 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu
Bekal dari Pelabuhan untuk Kampus, GM Pelindo Bengkulu Ajak Mahasiswa UNIB Bermimpi Besar
Dorong Tata Kelola Transparan, Kejati Bengkulu dan Pelindo Lanjutkan Kerja Sama Hukum
Pemprov Bengkulu Matangkan Verval KDMP, Siapkan Penandatanganan Serentak
Kekerasan Anak Tak Hanya Luka Fisik, Kejati Bengkulu Ajak Masyarakat Lebih Peka
Truk Batu Bara Tak Lewat Padang Serai, Pemprov Bengkulu Siapkan Kajian Jalur Khusus
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Perkuat Integritas Pelayanan Publik, Kejati Bengkulu Bawa Pesan Antikorupsi ke DPMPTSP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Produk Lokal Naik Panggung, Semarak Merah Putih Buka Ruang Usaha bagi UMKM Bengkulu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:14 WIB

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Bekal dari Pelabuhan untuk Kampus, GM Pelindo Bengkulu Ajak Mahasiswa UNIB Bermimpi Besar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Dorong Tata Kelola Transparan, Kejati Bengkulu dan Pelindo Lanjutkan Kerja Sama Hukum

Berita Terbaru

Bengkulu

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu

Selasa, 27 Okt 2026 - 16:14 WIB