RAKYATMARHPUTIH – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai melakukan verifikasi dan validasi (verivali) terhadap gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari persiapan sebelum koperasi tersebut mulai beroperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Eddyson mengatakan verivali dilakukan untuk memastikan gerai yang telah dibangun benar-benar siap digunakan. Pemeriksaan mencakup kondisi dan kelayakan bangunan, termasuk memastikan tidak terdapat kerusakan maupun kekurangan yang berpotensi mengganggu operasional.
“Tim pemerintah melihat kesiapan bangunan tersebut, apakah bangunan yang dibangun layak atau tidak. Kalau ada cacat atau kerusakan, itu disampaikan untuk diperbaiki,” kata Eddyson, Sabtu (3/10/2026).
Menurutnya, verifikasi dan validasi tersebut penting dilakukan sebelum kegiatan operasional KDKMP dimulai. Dengan demikian, berbagai persoalan terkait kondisi fisik bangunan diharapkan sudah dapat diselesaikan terlebih dahulu.
Eddyson menjelaskan, tim verivali terdiri dari sejumlah unsur pemerintah daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) bertindak sebagai ketua tim, sementara wakil ketua berasal dari dinas yang membidangi koperasi. Tim juga melibatkan unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pekerjaan Umum (PU), bagian aset, serta pemerintah desa.
“Tim verivali ada Sekda sebagai ketua. Kemudian wakil ketuanya dari dinas yang membidangi koperasi, ada PMD, PU, bagian aset, dan dari desa. Timnya ada tujuh unsur yang sudah dibakukan oleh Kementerian Koperasi,” ujarnya.
Pelaksanaan verivali untuk wilayah kota disebut Eddyson sudah mulai berjalan. Sementara untuk wilayah kabupaten, pemerintah daerah masih melakukan koordinasi, termasuk mendorong percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) tim verivali.
“Kita hari ini mengundang Pak Sekda supaya SK tim verivali cepat ditandatangani. Kalau SK sudah ditandatangani, tim yang tadi disebutkan mulai bergerak,” katanya.
Eddyson menargetkan seluruh proses verifikasi dan validasi gerai KDKMP dapat diselesaikan pada akhir bulan ini.
“Targetnya akhir bulan ini,” tegasnya.
Selain pemeriksaan kesiapan gerai, proses selanjutnya juga berkaitan dengan serah terima bangunan. Eddyson menjelaskan, bangunan yang telah selesai dibangun akan diserahterimakan dari pihak ketiga atau pemborong kepada pemerintah, sebelum selanjutnya diserahkan sebagai aset kepada desa atau kelurahan masing-masing.
“Untuk serah terima, dari pemborong atau pihak ketiga kepada kami, kemudian akan kami serahkan kepada asetnya, misalnya ke desa atau kelurahan masing-masing,” pungkasnya.










