SiLPA Bengkulu Menyusut Rp100 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disusun Ulang

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 11:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026 harus mengalami penyesuaian besar. Hal ini terjadi setelah nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) turun drastis dari proyeksi awal Rp104 miliar menjadi sekitar Rp4 miliar.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, mengatakan terdapat selisih hampir Rp100 miliar antara perkiraan awal dan angka SiLPA setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Di awal kita pasang SiLPA itu Rp104 miliar. Ternyata setelah diaudit BPK, SiLPA itu menjadi Rp4 miliar lebih. Oleh karena itu, selisihnya sangat banyak,” kata Sumardi, Kamis (24/9/2026).

Perubahan tersebut membuat DPRD bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu harus menghitung ulang kemampuan keuangan daerah. Sejumlah program dan kegiatan dalam APBD Perubahan harus kembali disesuaikan agar anggaran yang disusun tidak melebihi dana yang tersedia.

Selain berkurangnya SiLPA, target pendapatan daerah juga menjadi perhatian dalam pembahasan. Sumardi menyebut, asumsi pendapatan yang sebelumnya ditetapkan berpotensi tidak tercapai seluruhnya.

Baca Juga :  Proyek Rekonstruksi di Lebong Tak Pakai APD? JMJKT: Abaikan Keselamatan Pekerja

Karena itu, pemerintah daerah dan DPRD harus menyusun kembali program berdasarkan perkiraan pendapatan yang lebih realistis.

“Asumsi pendapatan kita diperkirakan tidak mencapai target. Sehingga semuanya diformulasikan kembali. Perubahan ini kita sesuaikan dengan kemungkinan pendapatan yang dapat dicapai,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat pembahasan APBD Perubahan 2026 berlangsung cukup alot. Pemprov Bengkulu tidak hanya harus menyesuaikan program dengan kemampuan keuangan, tetapi juga menyelesaikan pembayaran sejumlah kegiatan yang belum terbayarkan pada tahun sebelumnya.

“Program-program yang ada harus kita sesuaikan. Di samping itu, kita juga harus membayar beberapa kegiatan yang belum terbayarkan pada tahun lalu. Dinamika inilah yang perlu diselaraskan,” terang Sumardi.

Meski menghadapi tekanan anggaran, tahapan pembahasan tetap berjalan. DPRD dan Pemprov Bengkulu telah menandatangani Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026 pada Kamis (24/9/2026).

Sumardi mengapresiasi keseriusan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu. Menurutnya, hampir seluruh anggota mengikuti pembahasan sejak awal hingga tahap akhir.

Baca Juga :  PSI Bengkulu Kejar Pembentukan Pengurus Hingga Kecamatan, Target Tuntas Sebelum Pelantikan

“Anggota Banggar lengkap pada awal pembahasan. Kemudian pada bagian akhir hanya kurang satu orang. Artinya, anggota DPRD sangat serius membahas perubahan anggaran ini,” tuturnya.

Setelah kesepakatan KUA-PPAS, pembahasan akan dilanjutkan untuk mematangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2026. DPRD menargetkan rancangan tersebut disahkan paling lambat 30 September 2026.

Untuk mengejar target itu, anggota DPRD akan melakukan pembahasan secara intensif hingga malam hari, termasuk melanjutkan agenda pada Sabtu.

“Mulai hari ini seluruh anggota DPRD akan terus bekerja sampai malam. Sabtu juga akan ada paripurna untuk mengejar target, karena perubahan anggaran ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” tegas Sumardi.

Ia berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga APBD Perubahan 2026 segera digunakan untuk membiayai program pemerintah dan kebutuhan masyarakat Bengkulu.

“Mudah-mudahan, mohon doa restunya, pada tanggal 30 September nanti APBD Perubahan ini sudah dapat diketok palu,” tutupnya.

Berita Terkait

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu
Bekal dari Pelabuhan untuk Kampus, GM Pelindo Bengkulu Ajak Mahasiswa UNIB Bermimpi Besar
Dorong Tata Kelola Transparan, Kejati Bengkulu dan Pelindo Lanjutkan Kerja Sama Hukum
Pemprov Bengkulu Matangkan Verval KDMP, Siapkan Penandatanganan Serentak
Kekerasan Anak Tak Hanya Luka Fisik, Kejati Bengkulu Ajak Masyarakat Lebih Peka
Truk Batu Bara Tak Lewat Padang Serai, Pemprov Bengkulu Siapkan Kajian Jalur Khusus
Stok Pemerintah Makin Kuat, BULOG Genjot Penyerapan Hasil Panen Petani
PHRI Bengkulu Warning Satpol PP soal Sidak Hotel: Jangan Tanya Izin di Lapangan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:14 WIB

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Bekal dari Pelabuhan untuk Kampus, GM Pelindo Bengkulu Ajak Mahasiswa UNIB Bermimpi Besar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Dorong Tata Kelola Transparan, Kejati Bengkulu dan Pelindo Lanjutkan Kerja Sama Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Verval KDMP, Siapkan Penandatanganan Serentak

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Kekerasan Anak Tak Hanya Luka Fisik, Kejati Bengkulu Ajak Masyarakat Lebih Peka

Berita Terbaru

Bengkulu

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu

Selasa, 27 Okt 2026 - 16:14 WIB