KPK Periksa Kepala BPKAD dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 18:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYAT MERAH-PUTIH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat Pemerintah Kota Bengkulu untuk diperiksa terkait pengembangan penyidikan dugaan korupsi proyek di Provinsi Bengkulu.

Kali ini, giliran Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda (YS) dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Rahmad Widodo (RW) yang dimintai keterangan.

Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan suap proyek yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan tersebut.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama YS selaku Kepala BPKAD Kota Bengkulu dan RW selaku Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu,” kata Budi, Selasa (15/9/2026).

Dalam agenda pemeriksaan kali ini, KPK tidak hanya memanggil dua pejabat tersebut. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ASN BPKAD Kota Bengkulu berinisial DLY.

Baca Juga :  Nobar Piala Dunia, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan ajak masyarakat menjaga suasana tetap kondusif

Kemudian, dua ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu berinisial SU dan BE turut dipanggil. Sementara dari pihak swasta, penyidik meminta keterangan RS selaku pelaksana CV King Konstruksi Utama.

Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK mengurai perkara yang sebelumnya mencuat melalui operasi tangkap tangan (OTT).

KPK sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Maret 2026. Salah satu di antaranya adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Perkara tersebut tidak berhenti pada penetapan tersangka awal. Pada 20 Juli 2026, KPK menyatakan penyidikan telah dikembangkan untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.

Sampai saat ini, KPK belum mengumumkan adanya tersangka baru dari pengembangan penyidikan tersebut.

Sita Uang Tunai dari Rumah Kepala Dinas PUPR

Sementara itu, langkah penyidik di Kota Bengkulu sebelumnya juga dilakukan melalui penggeledahan.

Baca Juga :  Janji Tinggal Janji! Bidan PTT Seluma Keluhkan Belum Terima Gaji Tiga Bulan Tahun 2024 Belum Dibayar, Apa Kabar?

Pada 26 Juli 2026, sejumlah lokasi digeledah KPK. Lokasi yang didatangi antara lain kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan serta pengelolaan limbah.

Rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman juga menjadi sasaran penggeledahan.

Dari rumah tersebut, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp4 miliar yang kemudian disita untuk mendukung proses penyidikan.

KPK menyatakan penggeledahan itu berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Rangkaian penggeledahan hingga pemeriksaan saksi menunjukkan penyidikan KPK masih terus berjalan. Pemanggilan Kepala BPKAD dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu menjadi bagian terbaru dari pendalaman perkara tersebut.

Meski telah dipanggil penyidik, Yudi Susanda dan Rahmad Widodo masih berstatus sebagai saksi. Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu
Bekal dari Pelabuhan untuk Kampus, GM Pelindo Bengkulu Ajak Mahasiswa UNIB Bermimpi Besar
Dorong Tata Kelola Transparan, Kejati Bengkulu dan Pelindo Lanjutkan Kerja Sama Hukum
Pemprov Bengkulu Matangkan Verval KDMP, Siapkan Penandatanganan Serentak
Kekerasan Anak Tak Hanya Luka Fisik, Kejati Bengkulu Ajak Masyarakat Lebih Peka
Truk Batu Bara Tak Lewat Padang Serai, Pemprov Bengkulu Siapkan Kajian Jalur Khusus
Stok Pemerintah Makin Kuat, BULOG Genjot Penyerapan Hasil Panen Petani
PHRI Bengkulu Warning Satpol PP soal Sidak Hotel: Jangan Tanya Izin di Lapangan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:14 WIB

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Bekal dari Pelabuhan untuk Kampus, GM Pelindo Bengkulu Ajak Mahasiswa UNIB Bermimpi Besar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Dorong Tata Kelola Transparan, Kejati Bengkulu dan Pelindo Lanjutkan Kerja Sama Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Verval KDMP, Siapkan Penandatanganan Serentak

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Kekerasan Anak Tak Hanya Luka Fisik, Kejati Bengkulu Ajak Masyarakat Lebih Peka

Berita Terbaru

Bengkulu

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu

Selasa, 27 Okt 2026 - 16:14 WIB