RAKYATMERAHPUTIH – Pengawasan lalu lintas ternak antarprovinsi di Bengkulu masih menghadapi celah. Pemerintah daerah mengandalkan sistem pelaporan melalui aplikasi, namun pada saat yang sama mengakui keberadaan pos pemeriksaan tetap dibutuhkan untuk mengawasi pergerakan ternak secara langsung.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, Abdul Hadi, mengatakan ketiadaan pos menjadi salah satu kendala dalam mengawasi ternak yang keluar dan masuk wilayah Bengkulu.
“Memang menjadi suatu kendala, karena kita tidak ada lagi pos,” kata Hadi, Senin (28/9/2026).
Hadi mengungkapkan, pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan petugas di kabupaten, khususnya daerah yang menjadi jalur perlintasan seperti Mukomuko dan Kaur. Pergerakan ternak juga diwajibkan masuk dalam sistem pelaporan melalui aplikasi.
Namun, mekanisme tersebut tidak sepenuhnya menutup kebutuhan pengawasan langsung. Abdul Hadi menegaskan, pos pemeriksaan tetap diperlukan.
“Tetap butuh pos kita sebenarnya,” ungkapnya.
Persoalan lainnya, pengangkutan ternak disebut berlangsung pada malam hari. Kondisi ini membuat pengawasan menjadi semakin menantang ketika tidak tersedia petugas dan pos di titik-titik perlintasan.
Di tengah persoalan pengawasan tersebut, sapi dari luar provinsi masih masuk ke Bengkulu. Hadi menjelaskan, hal itu bukan karena populasi sapi di Bengkulu tidak mencukupi.
Menurutnya, pedagang mengambil sapi dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan pembelian masyarakat. Sementara peternak lokal masih cenderung menahan ternaknya.
“Sebenarnya tidak (kekurangan). Cuma para pedagang itu terkadang untuk memenuhi pembelian dari masyarakat, mereka mengambil dari luar,” pungkasnya.










