RAKYATMERAHPUTIH – Tata kelola pemerintahan yang bersih membutuhkan aparatur yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Untuk memperkuat kesadaran tersebut, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar kegiatan Hallo Kejati Bengkulu di DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini mengangkat materi membangun budaya antikorupsi serta mewujudkan clean and good governance, yakni tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik. Tujuannya meningkatkan kesadaran hukum sekaligus menanamkan integritas dalam pelaksanaan tugas aparatur.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom Saragih Sumbayak, S.H., M.H., yang menyampaikan materi mengajak seluruh aparatur DPMPTSP membangun budaya kerja yang mendukung pemerintahan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Fri Wisdom, budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari. Setiap aparatur perlu menjaga kejujuran, menaati aturan, dan bertanggung jawab terhadap kewenangan yang dimiliki.
Langkah tersebut penting untuk membentuk lingkungan kerja yang berintegritas. Kesadaran hukum perlu disertai perilaku yang konsisten agar nilai antikorupsi benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam kegiatan itu, ia memaparkan sembilan nilai utama antikorupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Kesembilan nilai tersebut diharapkan menjadi pedoman aparatur dalam bekerja. Penerapannya menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan tata kelola yang bebas dari korupsi.
Fri Wisdom juga menyoroti pentingnya membangun kedisiplinan dari diri sendiri. Menghargai waktu dan tetap menaati aturan dalam berbagai keadaan merupakan bagian dari komitmen menjaga integritas.
Ia mengingatkan bahwa kebiasaan mengabaikan aturan dan membenarkan kecurangan dapat membuka ruang bagi perilaku menyimpang. Karena itu, aparatur perlu menjaga kepekaan serta memiliki keberanian untuk menolak penyalahgunaan kewenangan.
Melalui Hallo Kejati Bengkulu, penanaman nilai antikorupsi diharapkan berlangsung secara berkelanjutan. Kesadaran tersebut perlu tumbuh menjadi budaya bersama di lingkungan DPMPTSP Provinsi Bengkulu.
Dengan aparatur yang berintegritas, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan semakin bersih, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan tugas pun diarahkan untuk mengutamakan tanggung jawab serta kebutuhan pelayanan masyarakat.










