Geledah Kantor ESDM, Kejati Bengkulu Perkuat Bukti Kasus Korupsi Tambang

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Bengkulu menggeledah Kantor ESDM dan rumah tersangka untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi pertambangan yang telah menjerat 13 orang.

Kejati Bengkulu menggeledah Kantor ESDM dan rumah tersangka untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi pertambangan yang telah menjerat 13 orang.

RAKYATMERAHPUTIH – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali bergerak untuk mengungkap dugaan korupsi di sektor pertambangan. Kali ini, penyidik menggeledah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu serta rumah salah satu tersangka yang diketahui merupakan mantan direktur perusahaan tambang.

Penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara yang telah menjerat 13 orang sebagai tersangka. Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan dan belum berhenti pada penetapan tersangka sebelumnya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, sembilan orang jaksa Pidsus mendatangi Kantor ESDM Provinsi Bengkulu. Para penyidik langsung menyisir sejumlah ruangan dan memeriksa berbagai dokumen yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di daerah tersebut. Fokus utama penyidik adalah mencari keterkaitan antara perizinan, pengawasan, dan aktivitas perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Beberapa perusahaan yang menjadi perhatian penyidik antara lain PT Ratu Samban Mining dan PT Inti Bara Perdana. Dokumen-dokumen yang dicari diduga berkaitan dengan proses administrasi, izin usaha pertambangan, hingga laporan kegiatan perusahaan.

Baca Juga :  Pasar Subuh Jalan Kedondong Disiapkan, Warga Tak Lagi Terjebak Macet Pagi Hari

Penggeledahan di kantor ESDM berlangsung hingga menjelang waktu Magrib. Setelah selesai, tim penyidik membawa sejumlah berkas penting yang dimasukkan ke dalam koper. Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan dipelajari lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi perkara di tahap persidangan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Deni Agustian, SH, MH, yang didampingi Kepala Seksi Penyidikan Pola Martua Siregar, SH, MH, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurut mereka, langkah ini dilakukan untuk melengkapi dan menguatkan bukti terhadap salah satu tersangka berinisial SA.

“Kami melakukan penggeledahan di Kantor ESDM Provinsi Bengkulu dan menemukan beberapa dokumen penting. Dokumen ini nantinya akan digunakan untuk membuktikan perkara di persidangan,” ujar Kasi Penyidikan.

Tidak hanya berhenti di kantor pemerintahan, penyidik juga bergerak ke rumah SA. Penggeledahan di kediaman tersangka ini dilakukan untuk menggali bukti tambahan, terutama yang berkaitan dengan peran korporasi dan manajemen perusahaan tambang dalam dugaan praktik korupsi tersebut.

Baca Juga :  Cegah Pendangkalan Alur, Sediment Trap Pulau Baai Tekan Endapan Pasir Hingga 80 Persen

Menurut penyidik, langkah ini penting untuk memastikan apakah ada aliran kewenangan, keputusan, atau keuntungan yang melibatkan pihak perusahaan secara langsung. Dengan begitu, perkara ini bisa diungkap secara utuh, tidak hanya menyasar individu, tetapi juga peran badan usaha jika terbukti terlibat.

“Upaya paksa ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Bengkulu untuk menuntaskan perkara pertambangan yang merugikan negara,” tegas Kasi Penyidikan.

Kejati Bengkulu menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Masyarakat pun diimbau untuk mendukung proses hukum ini agar pengelolaan sumber daya alam di Bengkulu ke depan bisa berjalan lebih transparan dan berpihak pada kepentingan publik.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bekal dari Pelabuhan untuk Kampus, GM Pelindo Bengkulu Ajak Mahasiswa UNIB Bermimpi Besar
Dorong Tata Kelola Transparan, Kejati Bengkulu dan Pelindo Lanjutkan Kerja Sama Hukum
Pemprov Bengkulu Matangkan Verval KDMP, Siapkan Penandatanganan Serentak
Kekerasan Anak Tak Hanya Luka Fisik, Kejati Bengkulu Ajak Masyarakat Lebih Peka
Truk Batu Bara Tak Lewat Padang Serai, Pemprov Bengkulu Siapkan Kajian Jalur Khusus
Stok Pemerintah Makin Kuat, BULOG Genjot Penyerapan Hasil Panen Petani
PHRI Bengkulu Warning Satpol PP soal Sidak Hotel: Jangan Tanya Izin di Lapangan
Proses SK Perpanjangan Selesai Bulan Ini, BKD Fokus Optimalisasi PPPK Paruh Waktu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Bekal dari Pelabuhan untuk Kampus, GM Pelindo Bengkulu Ajak Mahasiswa UNIB Bermimpi Besar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Dorong Tata Kelola Transparan, Kejati Bengkulu dan Pelindo Lanjutkan Kerja Sama Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Verval KDMP, Siapkan Penandatanganan Serentak

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Kekerasan Anak Tak Hanya Luka Fisik, Kejati Bengkulu Ajak Masyarakat Lebih Peka

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Stok Pemerintah Makin Kuat, BULOG Genjot Penyerapan Hasil Panen Petani

Berita Terbaru