Pemprov Bengkulu Ancam Laporkan PKS yang Abaikan Harga Sawit Resmi

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan peringatan keras kepada pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak mematuhi harga tandan buah segar (TBS) sawit yang telah ditetapkan pemerintah.

Wakil Gubernur Bengkulu Mian menegaskan harga resmi TBS saat ini sebesar Rp3.465 per kilogram dan harus dijadikan acuan oleh seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di Bengkulu.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan setelah pemerintah daerah menerima banyak keluhan dari petani terkait penurunan harga sawit yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Mian, hasil rapat bersama perusahaan sawit menghasilkan kesepakatan untuk kembali mengikuti harga yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.

Namun, ia mengingatkan masih ada sejumlah perusahaan yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

“Perusahaan yang tidak hadir atau tidak mau mengikuti kesepakatan akan kami laporkan ke pemerintah pusat,” tegasnya.

Baca Juga :  BBM dan LPG di Sumbagsel Aman Jelang Lebaran, Pertamina Pastikan Stok Cukup

Mian menilai tidak ada dasar yang kuat bagi perusahaan untuk menurunkan harga sawit secara drastis. Hasil audiensi dengan pemerintah pusat menunjukkan kebijakan ekspor CPO satu pintu belum diberlakukan dan tidak memengaruhi harga pasar saat ini.

Senada dengan itu, Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Sri Herlin Despita mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah pengawasan terhadap PKS yang tidak menjalankan aturan.

Pemprov Bengkulu akan mengirim surat resmi kepada seluruh perusahaan sawit dan pemerintah kabupaten/kota agar melakukan pengawasan bersama.

Menurut Sri Herlin, Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan PP Nomor 28 Tahun 2025 telah mengatur mekanisme pembelian TBS dan kewajiban perusahaan dalam menjalankan usaha perkebunan secara adil.

Baca Juga :  JMJKT Lebong Ucapkan Selamat atas Pelantikan Hardi sebagai Camat Topos

Karena itu, perusahaan yang mengabaikan ketentuan dapat dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 50 PKS di Bengkulu, namun hanya sekitar setengahnya yang hadir dalam rapat bersama pemerintah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut stabilitas harga dan perlindungan terhadap petani sawit.

Pemerintah berharap seluruh perusahaan dapat mendukung kebijakan yang telah ditetapkan bersama demi menjaga iklim usaha perkebunan yang sehat dan berkeadilan.

Dengan sikap tegas tersebut, Pemprov Bengkulu ingin memastikan petani sawit mendapatkan harga yang layak serta mencegah praktik penurunan harga yang tidak sesuai aturan.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam apabila ada perusahaan yang merugikan petani sawit Bengkulu.

Berita Terkait

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu
Bekal dari Pelabuhan untuk Kampus, GM Pelindo Bengkulu Ajak Mahasiswa UNIB Bermimpi Besar
Dorong Tata Kelola Transparan, Kejati Bengkulu dan Pelindo Lanjutkan Kerja Sama Hukum
Pemprov Bengkulu Matangkan Verval KDMP, Siapkan Penandatanganan Serentak
Kekerasan Anak Tak Hanya Luka Fisik, Kejati Bengkulu Ajak Masyarakat Lebih Peka
Truk Batu Bara Tak Lewat Padang Serai, Pemprov Bengkulu Siapkan Kajian Jalur Khusus
Stok Pemerintah Makin Kuat, BULOG Genjot Penyerapan Hasil Panen Petani
PHRI Bengkulu Warning Satpol PP soal Sidak Hotel: Jangan Tanya Izin di Lapangan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:14 WIB

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Bekal dari Pelabuhan untuk Kampus, GM Pelindo Bengkulu Ajak Mahasiswa UNIB Bermimpi Besar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Dorong Tata Kelola Transparan, Kejati Bengkulu dan Pelindo Lanjutkan Kerja Sama Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Verval KDMP, Siapkan Penandatanganan Serentak

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Kekerasan Anak Tak Hanya Luka Fisik, Kejati Bengkulu Ajak Masyarakat Lebih Peka

Berita Terbaru

Bengkulu

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu

Selasa, 27 Okt 2026 - 16:14 WIB