RAKYATMERAHPUTIH – Langkah tegas ditunjukkan jajaran Polda Bengkulu dalam upaya penegakan hukum. Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus melakukan penggeledahan di dua instansi penting, yakni Gedung Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Setda Provinsi Bengkulu serta Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto, Selasa pagi (7/4/2026).
Penggeledahan ini langsung menyita perhatian publik. Aparat kepolisian bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi, memastikan proses berjalan aman dan tertib. Kehadiran petugas dengan perlengkapan lengkap ini mengindikasikan bahwa operasi yang dilakukan bukanlah kegiatan biasa.
Setibanya di lokasi, tim penyidik bergerak cepat. Mereka langsung masuk ke sejumlah ruangan dan melakukan penyitaan berbagai dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Di RSKJ Soeprapto, proses penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Subdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti. Ia terlihat aktif mengarahkan tim penyidik dalam mengumpulkan dokumen penting, berkas administrasi, hingga perangkat elektronik yang diduga menyimpan data terkait.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya lima ruangan di RSKJ Soeprapto diperiksa secara menyeluruh. Ruangan tersebut meliputi ruang Direktur, ruang Kepegawaian, ruang Arsip, ruang Keuangan, serta ruang Kepala Bagian Kesekretariatan.
Tak hanya di rumah sakit, penggeledahan juga dilakukan di Gedung BKAD Setda Provinsi Bengkulu. Di lokasi ini, setidaknya tiga ruangan turut diperiksa oleh penyidik. Aktivitas ini memperkuat dugaan bahwa perkara yang tengah diusut melibatkan pengelolaan keuangan daerah.
Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. Hal ini membuat spekulasi di tengah masyarakat semakin berkembang.









