Tak Sekadar Penjara: Strategi Kejati Bengkulu Kembalikan Uang Negara dari Koruptor

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Bengkulu menegaskan fokus penegakan hukum tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga mengembalikan uang negara hingga Rp1,4 triliun.

Kejati Bengkulu menegaskan fokus penegakan hukum tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga mengembalikan uang negara hingga Rp1,4 triliun.

RAKYATMERAHPUTIH – Pendekatan penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu sepanjang 2025 tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan. Di bawah komando Kajati Victor Antonius Saragih Sidabutar, kejaksaan mengedepankan strategi pengembalian kerugian negara sebagai tujuan utama.

Hal ini tercermin dari capaian penyelamatan keuangan negara yang mencapai lebih dari Rp1,4 triliun. Angka tersebut berasal dari penyitaan uang tunai, aset bergerak, dan aset tidak bergerak selama proses penyidikan berbagai perkara korupsi.

Victor menegaskan, memenjarakan pelaku saja tidak cukup. “Yang terpenting, uang rakyat harus kembali. Itu yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Sita Ayam Aduan dan Puluhan Motor Serta Mobil dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Mukomuko

Sepanjang 2025, Kejati Bengkulu menangani 11 perkara penyidikan yang berkembang menjadi puluhan berkas. Sebanyak 49 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 50 perkara berhasil dilimpahkan ke pengadilan.

Kasus-kasus besar seperti Mega Mall Bengkulu, pertambangan batu bara, perbankan, hingga proyek infrastruktur menjadi ladang pembuktian strategi tersebut. Dalam setiap perkara, penyidik tidak hanya fokus pada unsur pidana, tetapi juga menelusuri aset hasil kejahatan.

Baca Juga :  Destita Khairilisani Buktikan Perempuan Bengkulu Bisa Bersinar di Tingkat Nasional

Pendekatan ini, menurut Victor, merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Kejati Bengkulu membuka capaian kinerjanya secara terbuka agar masyarakat mengetahui bahwa penegakan hukum berjalan nyata, bukan sekadar slogan.

Ke depan, Kejati Bengkulu berkomitmen mempertahankan konsistensi tersebut. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Korupsi merampas hak masyarakat. Tugas kami memastikan hak itu kembali,” tutup Victor Antonius Saragih Sidabutar.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Stok Beras Nasional Lampaui 5 Juta Ton, Indonesia Makin Siap Hadapi Gejolak Pangan
Gerindra Seluma: Keputusan Presiden Ganti Kepala BGN Demi Sukseskan Program MBG
Kapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, 324 Kasus 3C Diungkap 
KUHAP Baru Polres Mukomuko Sosialisasikan Perubahan Besar Sistem Peradilan
Final Sesama Atlet Polri, Bukti Kekuatan Indonesia di SEA Police Badminton Championship 2026
Pemprov Bengkulu Ancam Laporkan PKS yang Abaikan Harga Sawit Resmi
Satgas Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Intan Jaya, Diduga Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan
PSI Bengkulu Kejar Pembentukan Pengurus Hingga Kecamatan, Target Tuntas Sebelum Pelantikan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:48 WIB

Stok Beras Nasional Lampaui 5 Juta Ton, Indonesia Makin Siap Hadapi Gejolak Pangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:29 WIB

Gerindra Seluma: Keputusan Presiden Ganti Kepala BGN Demi Sukseskan Program MBG

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:49 WIB

Kapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, 324 Kasus 3C Diungkap 

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:08 WIB

KUHAP Baru Polres Mukomuko Sosialisasikan Perubahan Besar Sistem Peradilan

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Final Sesama Atlet Polri, Bukti Kekuatan Indonesia di SEA Police Badminton Championship 2026

Berita Terbaru