BENGKULUBAROMETER – Pengungkapan 127 kasus kejahatan jalanan oleh Polda Metro Jaya dinilai menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Juanda mengatakan, kejahatan jalanan merupakan tindak kriminal yang sangat meresahkan karena terjadi di ruang publik dan mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.
Karena itu, menurutnya, Polri wajib hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ketika ada kepentingan masyarakat luas yang terganggu, maka Polri harus hadir,” ujar Juanda dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor menjadi langkah penting dalam menciptakan rasa aman.
Selain melakukan penindakan, Juanda menegaskan kehadiran polisi di tengah masyarakat juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat undang-undang.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa negara mampu memberikan perlindungan terhadap ancaman kriminalitas yang terjadi di jalanan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap 173 tersangka dari berbagai kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama Mei 2026.
Juanda berharap penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan terukur dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.









