RAKYATMERAHPUTIH – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau.
EK diamankan saat personel Satgas Operasi Damai Cartenz melakukan patroli jalan kaki di kawasan permukiman warga Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIT.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa proses penanganan terhadap EK masih berlangsung dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman,” kata Yusuf Sutejo, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, penyidik masih terus mendalami berbagai informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap EK. Analisis terhadap dokumen maupun perangkat komunikasi menjadi bagian penting dalam mengungkap jaringan kelompok yang diduga terlibat dalam berbagai aksi gangguan keamanan di Intan Jaya.
Polisi menduga EK memiliki keterkaitan dengan sejumlah peristiwa yang pernah terjadi di wilayah tersebut. Namun seluruh informasi masih dalam tahap verifikasi dan pendalaman untuk memastikan tingkat keterlibatan yang bersangkutan.
“Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif terhadap yang bersangkutan beserta barang bukti yang diamankan,” ujar Yusuf.
Dari hasil penyelidikan awal, EK diduga terlibat dalam pembakaran barak bandara dan mobil tangki air di area Bandara Bilogai pada Oktober 2021, pembakaran perumahan Pemda Intan Jaya pada tahun yang sama, serta sejumlah aksi penembakan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan pengamanan terhadap terduga anggota kelompok bersenjata tersebut merupakan bagian dari upaya aparat menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.
“Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegas Faizal.
Hingga saat ini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif. Aparat menegaskan seluruh proses penanganan dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.









