Reforma Agraria Dipacu, Pemprov Bengkulu Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 PersenReforma Agraria Dipacu, Pemprov Bengkulu Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat pelaksanaan reforma agraria sebagai langkah strategis untuk menciptakan kepastian tata kelola pertanahan, membuka peluang investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di atas lima persen.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu Tahun 2026 yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (01/07/2026). Rakor mengangkat tema Reforma Agraria dan Tata Kelola Tanah Berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengatakan reforma agraria bukan hanya berkaitan dengan penataan aset dan penyelesaian persoalan pertanahan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Menurutnya, target Indonesia menjadi negara maju harus diiringi dengan kontribusi setiap daerah, termasuk Bengkulu yang menargetkan pertumbuhan ekonomi lebih dari lima persen.

“Presiden telah menargetkan Indonesia menjadi negara yang maju dan sejahtera. Bengkulu tentu harus mengambil bagian dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Karena itu, kita menargetkan pertumbuhan ekonomi di atas lima persen dan reforma agraria menjadi salah satu fondasi untuk mencapainya,” ujar Helmi.

Baca Juga :  Ketika Proyek Tanpa Kontrak Berujung Proyek Baru

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah ialah mempercepat koordinasi dengan berbagai instansi, seperti ATR/BPN, Pelindo, serta pemerintah kabupaten dan kota untuk menuntaskan berbagai persoalan tata ruang yang selama ini menjadi kendala dalam pengembangan investasi.

Helmi mengungkapkan, Bengkulu memiliki sejumlah potensi lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai kawasan industri. Potensi tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar mampu meningkatkan daya saing daerah sekaligus menarik lebih banyak investor.

“Ada potensi lahan yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan industri. Ini harus segera ditindaklanjuti agar Bengkulu memiliki daya saing dan mampu menarik lebih banyak investasi,” katanya.

Baca Juga :  Teror Jalanan Kembali : Gerombolan Bermotor Menguasai Kota, Berikut Jumlah Aksi Teror 2 Tahun Terakir 

Dalam kesempatan itu, Helmi juga mengapresiasi sinergi yang telah dibangun antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan ATR/BPN, Kejaksaan Tinggi, TNI, serta pemerintah pusat dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

Kolaborasi tersebut, menurutnya, telah menghasilkan berbagai langkah strategis, termasuk pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang untuk mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat.

“Reforma agraria adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, mari terus memperkuat kolaborasi agar kebijakan pertanahan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Bengkulu yang berkelanjutan,” tutup Helmi.

Melalui Rakor GTRA 2026, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap koordinasi lintas sektor semakin solid sehingga pelaksanaan reforma agraria mampu menghadirkan kepastian hukum atas tanah, mempercepat investasi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Bekal dari Pelabuhan untuk Kampus, GM Pelindo Bengkulu Ajak Mahasiswa UNIB Bermimpi Besar
Dorong Tata Kelola Transparan, Kejati Bengkulu dan Pelindo Lanjutkan Kerja Sama Hukum
Pemprov Bengkulu Matangkan Verval KDMP, Siapkan Penandatanganan Serentak
Kekerasan Anak Tak Hanya Luka Fisik, Kejati Bengkulu Ajak Masyarakat Lebih Peka
Truk Batu Bara Tak Lewat Padang Serai, Pemprov Bengkulu Siapkan Kajian Jalur Khusus
Stok Pemerintah Makin Kuat, BULOG Genjot Penyerapan Hasil Panen Petani
PHRI Bengkulu Warning Satpol PP soal Sidak Hotel: Jangan Tanya Izin di Lapangan
Proses SK Perpanjangan Selesai Bulan Ini, BKD Fokus Optimalisasi PPPK Paruh Waktu
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Bekal dari Pelabuhan untuk Kampus, GM Pelindo Bengkulu Ajak Mahasiswa UNIB Bermimpi Besar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Dorong Tata Kelola Transparan, Kejati Bengkulu dan Pelindo Lanjutkan Kerja Sama Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Verval KDMP, Siapkan Penandatanganan Serentak

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Kekerasan Anak Tak Hanya Luka Fisik, Kejati Bengkulu Ajak Masyarakat Lebih Peka

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Stok Pemerintah Makin Kuat, BULOG Genjot Penyerapan Hasil Panen Petani

Berita Terbaru