Teror Jalanan Kembali : Gerombolan Bermotor Menguasai Kota, Berikut Jumlah Aksi Teror 2 Tahun Terakir 

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Jalan Bandar Raya, Minggu (28/12/2025) dini hari, menjadi saksi bagaimana ruang publik bisa berubah menjadi arena teror. Sekelompok pemuda bermotor menyerang warga dengan senjata tajam dan botol kaca. Tiga orang terluka. Satu di antaranya mengalami luka bacok di wajah.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Y dan In tengah mendorong sepeda motor yang kehabisan bensin. Di tengah sepinya malam, mereka justru menjadi sasaran kekerasan.

“Mereka tidak sempat menyelamatkan diri. Diserang tiba-tiba,” ujar Yoga.

Penyerang berjumlah sekitar enam hingga tujuh orang, menggunakan tiga sepeda motor, dan membawa pedang panjang. Serangan berlangsung singkat namun brutal.

Polisi menyatakan masih mengumpulkan informasi. Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Sujud Alif Yulamlam, menegaskan pentingnya laporan resmi agar penyelidikan bisa maksimal.

Baca Juga :  10 Gazebo Gratis di Pantai Panjang

Kasus ini kembali menyoroti maraknya kejahatan jalanan di Bengkulu. Dalam dua tahun terakhir, pola serangan acak oleh kelompok bermotor terus berulang.

Warga mendesak pemerintah dan aparat keamanan tak lagi reaktif. Patroli, penindakan tegas, dan pencegahan harus berjalan bersamaan. Jika tidak, jalanan kota akan terus dikuasai ketakutan.

Data sementara diketahui aksi Brutal Gerombolan Liar Bermotor di Kota Bengkulu Terjadi sejak 2024 da. 2025

1. Oktober 2024 polisi mengamankan 35 anggota gerombolan liar bermotor yang tak segan lukai warga tak bersalah. Polresta Bengkulu menemukan umumnya pelaku masih berstatus pelajar SLTP dan SLTA. Beberapa pelaku usia dewasa terbukti melakukan tindak pidana dikenakan tindakan tegas.

Baca Juga :  Plt Kasat Pol PP Kaur Terjun Langsung Tegakkan Perda Hewan Ternak

2. Aksi gerobolan liar sempat mereda namun Februari 2025 kembali muncul, Tim Resmob Macan Gading Satreskrim, Polresta Bengkulu menangkap tujuh orang remaja di bawah umur yang menjadi anggota gerombolan liar bermrotor. Mereka bikin onar, berkeliling sambil membawa senjata tajam jenis pedang.

Maret 2025 aksi gerombolan ini menghilang.

3. Minggu (20/7/2025) kembali muncul. Segerombolan orang bersenjata tajam bertopeng menyerang juru parkir di Rumah Sakit Detasemen Ketentaraan (DKT) di Kota Bengkulu, pukul 03.00 wib, Minggu (20/7/2025).

4. Agustus dan September, muncul kembali namun tidak ada korban jiwa namun tetap meresahkan.

5. 28 Desember 2025, satu warga dibacok pada wajah di Bandar Raya Rawa Makmur.

Berita Terkait

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Pemkot Bengkulu Perluas Penerima Bantuan, Duda hingga Penggali Kubur Kini Dapat Perhatian
Dua Anggota KPU RI Sambangi Bengkulu, Bawa Misi Perkuat Profesionalitas dan Integritas Penyelenggara Pemilu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:28 WIB

Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Selasa, 1 September 2026 - 19:19 WIB

Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB