RAKYATMERAHPUTIH – Rencana pematangan lahan untuk pembangunan sirkuit di Provinsi Bengkulu belum dapat direalisasikan. Pemerintah Provinsi Bengkulu memilih tidak melaksanakan pekerjaan tersebut karena waktu yang tersedia terbatas, sementara proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) masih berlangsung.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, mengatakan kondisi tersebut membuat anggaran pematangan lahan sirkuit harus dirasionalisasi. Nilai anggaran yang tidak dapat dilaksanakan disebut mencapai sekitar Rp5 miliar.
“Untuk pematangan lahan sirkuit terpaksa kita tidak bisa laksanakan karena keterbatasan waktu,” kata Tejo, Sabtu (26/9/2026).
Ia menjelaskan, selain persoalan waktu, pelaksanaan pekerjaan fisik juga perlu menunggu seluruh persyaratan pembangunan rampung, termasuk AMDAL dan Detail Engineering Design (DED).
“Jadi itu juga dirasionalisasi, kalau tidak salah sekitar Rp5 miliar untuk sirkuit tidak bisa kita laksanakan karena waktu dan AMDAL-nya juga masih berjalan,” jelasnya.
Tejo menyebut langkah tersebut sejalan dengan saran DPRD agar pekerjaan fisik tidak dilakukan sebelum seluruh dokumen dan persyaratan teknis maupun lingkungan terpenuhi.
“Saran DPRD, seluruh persyaratan sudah dilaksanakan, DED, AMDAL dan lain-lain, baru dilaksanakan fisiknya biar tidak melanggar aturan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, untuk studi kelayakan pembangunan sirkuit, Tejo memastikan prosesnya telah berjalan. Bahkan, pekerjaan tersebut telah dilelang dan saat ini sudah memasuki sekitar dua bulan pelaksanaan.
“Studi kelayakan sudah dilelang, sudah dua bulan sudah berjalan,” ungkapnya.
Menurut Tejo, studi kelayakan melibatkan sejumlah tenaga ahli, termasuk ahli lingkungan dan akademisi. Para ahli tersebut, kata dia, menghendaki agar proses AMDAL diselesaikan sebelum pekerjaan fisik dimulai.
“Rata-rata studi kelayakan dari ahli-ahli lingkungan, dosen-dosen, segala macam, mereka tidak mau kalau memang sudah ada pelaksanaan baru AMDAL,” tambahnya.
Dengan belum dilaksanakannya pematangan lahan, Tejo menyebut, proses AMDAL masih dapat berjalan terlebih dahulu sebelum pembangunan fisik dilaksanakan.
“Makanya alhamdulillah kita belum melaksanakan, AMDAL berjalan,” pungkasnya.









