Jejak Kerusakan di Balik Skandal Korupsi Rp 1,8 Triliun Bengkulu

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Skandal dugaan korupsi pertambangan di Bengkulu bukan sekadar perkara hukum. Di balik angka kerugian negara Rp 1,8 triliun, tersimpan jejak panjang kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang dirasakan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Perhitungan kerugian negara yang dilakukan ahli tidak hanya menghitung nilai ekonomi hasil tambang, tetapi juga memasukkan kerugian akibat degradasi lingkungan, rusaknya ekosistem, serta hilangnya mata pencaharian warga. Sungai yang tercemar, lahan produktif yang rusak, hingga konflik sosial menjadi bagian dari dampak yang kini harus ditanggung negara.

Kejati Bengkulu menilai praktik tambang yang dilakukan para tersangka berlangsung secara sistematis. Dugaan pelanggaran tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan relasi antara pengusaha tambang, pejabat perusahaan, hingga pihak yang memiliki kewenangan pengawasan.

Baca Juga :  Gelontorkan Anggaran Rp2 Miliar, BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Kecelakaan Kerja hingga Santunan Kematian

Dalam proses penyidikan, jaksa menyita berbagai aset yang menjadi simbol eksploitasi sumber daya alam secara masif. Alat berat, stockpile batu bara, dan hasil tambang disegel sebagai barang bukti. Penyitaan ini sekaligus menandai upaya negara untuk menghentikan kerugian yang terus berlanjut.

“Kerugian negara ini mencerminkan kerusakan yang luas, tidak hanya finansial tetapi juga lingkungan,” ujar Muslikhuddin.

Sebanyak 13 tersangka telah ditetapkan, termasuk pimpinan perusahaan tambang, komisaris, hingga pejabat pengawas pertambangan. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari korupsi hingga TPPU, mencerminkan kompleksitas kejahatan yang ditangani.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Komitmen Beri THR untuk Semua Aparatur, Termasuk P3K Paruh Waktu

Kasus ini memantik harapan masyarakat agar penegakan hukum benar-benar berpihak pada pemulihan lingkungan. Publik Bengkulu menunggu apakah proses hukum ini akan berujung pada pemulihan nyata kawasan tambang yang rusak atau hanya berhenti pada vonis pidana.

Skandal ini menjadi cermin rapuhnya tata kelola pertambangan di daerah. Jika tidak dibenahi secara sistemik, praktik serupa dikhawatirkan akan terulang dengan kerugian yang lebih besar di masa depan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong
Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:08 WIB

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Rabu, 9 September 2026 - 17:02 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB