RAKYATMERAHPUTIH – Pemerintah Kota Bengkulu kembali melakukan penyegaran birokrasi. Melalui Keputusan Wali Kota Bengkulu Nomor: SK.800.1.3.3-108 tertanggal 10 April 2026, sebanyak 10 pejabat aparatur sipil negara (ASN) resmi dilantik di Gedung Merag Putih pada Senin 13 April 2026.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus mendorong optimalisasi pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Dalam dokumen lampiran keputusan yang beredar, sejumlah pejabat eselon II tercatat berpindah posisi, baik promosi maupun rotasi antar OPD. Pergeseran ini mencakup sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, hingga pendapatan daerah.
Salah satu nama yang ikut dalam rotasi adalah
Drs. Alex Peryansyah, MM, yang sebelumnya menjabat Camat Singaran Pati. Ia kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bengkulu.
Kemudian, Sri Putri Yani, SH, MM juga mengalami perubahan jabatan dari Sekretaris Badan Pendapatan Daerah menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Di sektor kesehatan, Nelli Hartati, SKM, M.M dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. Sementara itu, posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup kini diisi oleh Anshar Amin, S, Pt.
Rotasi juga menyentuh sektor pariwisata dan perhubungan. Nina Nurdin, S. Sos, M.Si ditunjuk sebagai Kepala Dinas Pariwisata, sedangkan Tomi Hastri Putra, ST dipercaya memimpin Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.
Di bidang pendidikan, Ilham Putra, S.H, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Adapun Dr. Eka Saputra, S.Pd, M.Pd dipercaya memimpin Dinas Pemuda dan Olahraga.
Sementara itu, posisi Kepala Dinas Sosial diisi oleh Afriyenita, S. Pt, ME, dan Rozi Ismariandi, ST, MT dipercaya sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Selain pergeseran jabatan, dalam keputusan tersebut juga dicantumkan besaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP) yang diterima para pejabat. Rata-rata tunjangan yang diberikan berada di kisaran Rp2.025.000 hingga Rp2.026.000 per bulan.
Kebijakan ini mulai berlaku efektif sejak tanggal penetapan, dengan pertimbangan administratif yang mengacu pada rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Langkah rotasi ini mempertegas komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam melakukan penataan birokrasi secara berkelanjutan. Selain sebagai penyegaran organisasi, mutasi jabatan juga diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan inovasi pelayanan publik di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa momen pelantikan ini bukan hal biasa. Ia menyebutnya sebagai catatan sejarah yang harus diingat oleh seluruh pejabat yang dilantik.
“Peristiwa hari ini adalah catatan sejarah. Jangan dianggap angin lalu. Camkan betul, jabatan ini adalah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Dedy di hadapan para pejabat, didampingi Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing dan Pj Sekda Medy Pebriansyah.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









