Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 15:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH –  Kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memasuki babak baru. Setelah memeriksa sejumlah anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Kota Bengkulu, kini giliran pimpinan DPRD Kota Bengkulu yang dipanggil penyidik.

Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Rahmad Widodo dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (07/9/2026).

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek yang sebelumnya berkaitan dengan Kabupaten Rejang Lebong.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

“Hari ini, Senin (7/9), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi RW dan HRM, yang keduanya merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu,” ujar Budi kepada KabarDaring.ID di Jakarta, Senin siang.

Pemanggilan tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan perkara tidak lagi hanya berkutat pada proyek di tingkat eksekutif, tetapi mulai menelusuri kemungkinan keterkaitan proses politik dan penganggaran di DPRD Kota Bengkulu.

Sebelum memanggil dua pimpinan DPRD, KPK telah lebih dulu memeriksa Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, Jumat (4/9/2026).

Bambang diperiksa terkait proses perencanaan dan pengesahan anggaran serta proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Baca Juga :  Suksesi Pakoe Boewono XIV, LDA Tidak Punyai Kekuatan Hukum Mengikat

Penyidik juga disebut mendalami mekanisme pengusulan proyek hingga dugaan aliran uang yang berkaitan dengan dirinya.

Rangkaian pemeriksaan itu menjadi indikasi bahwa KPK tengah berusaha mengurai hubungan antara proses penganggaran, pengusulan proyek, pelaksanaan pekerjaan hingga dugaan pemberian uang kepada pihak-pihak tertentu.

Dalam perkara yang sama, nama anggota DPRD Kota Bengkulu dari PKB, Vinna Ledy Anggraheni, juga telah muncul dalam pemeriksaan penyidik.

Vinna diperiksa KPK sebanyak dua kali, yakni pada 4 dan 10 Agustus 2026.

Tidak berhenti pada pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan tindakan penyitaan terhadap sejumlah aset.

Salah satunya berupa satu unit mobil milik Vinna yang disita di Jakarta Selatan setelah pemeriksaan pada 10 Agustus.

KPK menduga kendaraan tersebut berkaitan dengan pemberian dari pihak swasta, Eno Budi Susilo.

Kemudian pada Senin (31/8/2026), penyidik kembali menyita aset berupa sebuah rumah milik Vinna di Jakarta Selatan.

Selain itu, kediaman Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Sofyan Tosoni, juga sebelumnya telah digeledah penyidik.

Perkara ini semakin menjadi sorotan setelah penyidikan KPK berkembang ke sejumlah proyek di Kota Bengkulu.

Penyidik menemukan dugaan proyek yang dikerjakan pihak swasta dan memiliki keterkaitan dengan perkara yang sebelumnya ditangani di Rejang Lebong.

Baca Juga :  Prihatin Konflik Petani Bengkulu Selatan, Ketua DPD RI Gerak Cepat Utus Stafsus ke Lapangan

KPK kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik.

Dalam pengembangan tersebut, penyidik juga menemukan uang tunai lebih dari Rp4 miliar di rumah Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kota Bengkulu.

Selain dugaan aliran uang, KPK turut mendalami proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Dugaan aliran dana kepada penyelenggara negara maupun ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu juga menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.

Kini, pemeriksaan Herimanto dan Rahmad Widodo menjadi perhatian berikutnya.

KPK belum mengungkap secara detail materi pemeriksaan terhadap kedua pimpinan DPRD tersebut. Namun, keterangan mereka dinilai penting untuk mengurai proses penganggaran dan pengusulan proyek yang sedang ditelusuri penyidik.

Rangkaian pemeriksaan, penggeledahan dan penyitaan aset menunjukkan penyidikan terus bergerak mencari benang merah antara proyek, proses anggaran, pihak swasta dan dugaan aliran uang.

Sejauh ini, status Herimanto dan Rahmad Widodo dalam perkara tersebut adalah sebagai saksi. Pemeriksaan oleh KPK tidak serta-merta menunjukkan bahwa keduanya terlibat dalam tindak pidana.

KPK masih melakukan pendalaman untuk menentukan rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan dugaan suap proyek tersebut.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Tak Hanya Kerahkan Kapal, Pelindo Bengkulu Buka Posko dan Siapkan Logistik Evakuasi KM Prima Sentosa
TNI Siapkan Karya Bakti Besar di Bengkulu: Jembatan, Rumah, Sekolah hingga Puskesmas Dibidik
607 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Bengkulu Rampung
Lahan 6.064 Hektare Penghasil Sayur di Rejang Lebong Alih Fungsi Sawit
Usulan Hibah Tanah Eks Gubernur Masih Berproses
Gubernur Helmi Kunjungi Korban Kebakaran Pengantungan. Korban: Kami Merasa Tidak Sendirian
Kaesang Datang ke Bengkulu, PSI Perkuat Fondasi Politik Jelang Pemilu 2029
Bengkulu Incar Investasi Triliunan, Sektor Wisata hingga Udang Vaname Dilirik Investor Asing
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:30 WIB

TNI Siapkan Karya Bakti Besar di Bengkulu: Jembatan, Rumah, Sekolah hingga Puskesmas Dibidik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:35 WIB

607 Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Bengkulu Rampung

Rabu, 23 September 2026 - 15:46 WIB

Lahan 6.064 Hektare Penghasil Sayur di Rejang Lebong Alih Fungsi Sawit

Senin, 7 September 2026 - 15:57 WIB

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Selasa, 1 September 2026 - 18:48 WIB

Usulan Hibah Tanah Eks Gubernur Masih Berproses

Berita Terbaru

Bengkulu

 Keluarga ASN yang Harmonis Jadi Perhatian DWP Bengkulu

Selasa, 27 Okt 2026 - 16:14 WIB