RAKYATMERAHPUTIH – Polda Riau tidak hanya fokus menangkap bandar dan pengedar narkoba dalam Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026. Polisi juga mulai mengedepankan pendekatan humanis terhadap pengguna narkoba melalui program rehabilitasi.
Hal tersebut disampaikan Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi saat konferensi pers hasil Operasi Antik LK 2026 di Mapolda Riau, Selasa (12/5/2026).
Dalam operasi yang berlangsung sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 itu, polisi berhasil mengungkap 435 kasus narkoba dan mengamankan 557 tersangka.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 487 orang ditahan karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba. Sementara 70 orang lainnya direhabilitasi berdasarkan hasil assesmen terpadu.
“Bagi pengguna yang memang layak direhabilitasi, kami lakukan pendekatan pemulihan agar mereka bisa kembali ke masyarakat,” ujar Brigjen Hengki.
Langkah rehabilitasi itu menjadi bagian dari strategi Polda Riau dalam memberantas narkoba secara menyeluruh.
Polisi menilai pengguna narkoba tidak semuanya harus dipenjara. Sebagian di antaranya merupakan korban penyalahgunaan yang membutuhkan pemulihan.
Namun demikian, aparat tetap bertindak tegas terhadap bandar dan jaringan pengedar narkoba.
Selama Operasi Antik LK 2026, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, mulai dari sabu seberat 31,85 kilogram hingga ribuan butir ekstasi.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp159 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira mengatakan perang melawan narkoba harus dilakukan dengan dua pendekatan sekaligus, yakni penindakan hukum dan pencegahan.
Karena itu, selama operasi berlangsung, polisi juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Tercatat sebanyak 4.128 kegiatan preventif dilakukan selama operasi berjalan. Kegiatan tersebut meliputi penyuluhan, sosialisasi hingga edukasi di sekolah dan lingkungan masyarakat.
Selain itu, polisi juga menggelar 1.431 patroli dan razia di berbagai lokasi rawan peredaran narkoba.
Menurut Putu Yudha, langkah tersebut penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata.
Seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh pemuda hingga keluarga memiliki peran penting dalam melindungi generasi muda dari narkoba.
Karena itu, Polda Riau terus memperkuat program Kampung Tangguh Anti Narkoba di berbagai daerah.
Program tersebut bertujuan menciptakan lingkungan masyarakat yang aktif menolak peredaran narkoba.
Selain itu, polisi juga membentuk Satgas Narkoba yang melibatkan masyarakat untuk membantu pengawasan di lingkungan masing-masing.
“Kalau masyarakat bergerak bersama, maka ruang gerak bandar narkoba akan semakin sempit,” ujar Putu Yudha.
Dalam kesempatan itu, Brigjen Hengki juga mengingatkan bahwa ancaman narkoba sangat berbahaya bagi masa depan bangsa.
Menurutnya, pengungkapan ratusan kasus narkoba dalam operasi kali ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa dari ancaman narkotika.
Ia berharap masyarakat semakin sadar bahwa narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan generasi muda.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba,” tegasnya.
Polda Riau memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan demi menjaga keamanan masyarakat.
“Perang melawan narkoba harus dilakukan bersama-sama demi menyelamatkan generasi bangsa,” tutup Brigjen Hengki.









