RAKYARMERAHPUTIH – Upaya memperkuat ketahanan ekologi desa kini memasuki babak baru. Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dan Menteri Desa Yandri Susanto sepakat menjadikan Green Village sebagai program nasional yang melibatkan seluruh pemerintah desa di Indonesia.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Boyolali, Jawa Tengah. Acara ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi antara pemerintah pusat dan desa dalam menghadapi tantangan lingkungan.
Sultan menegaskan, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan program desa hijau. DPD RI akan berperan mengawal regulasi dan kebijakan, sementara Kementerian Desa bertanggung jawab pada implementasi dan pendampingan di lapangan.
“Kami tidak ingin program ini hanya berhenti di atas kertas. Harus ada kerja nyata, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Sultan.
Menurutnya, desa hijau bukan berarti menghambat pembangunan. Sebaliknya, desa hijau justru membuka peluang ekonomi baru berbasis lingkungan, seperti pertanian berkelanjutan, ekowisata, dan pengelolaan sumber daya alam yang bijak.
Sultan juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat desa dalam setiap tahap program. Tanpa partisipasi warga, konsep green village tidak akan berjalan efektif.
Program ini dirancang sejalan dengan agenda pembangunan nasional dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Fokus utamanya adalah menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Dengan kolaborasi yang kuat antara DPD RI, Kementerian Desa, dan pemerintah desa, Green Village diharapkan menjadi fondasi baru pembangunan desa Indonesia: maju, mandiri, dan berkelanjutan
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









