Hanya Petani Terdaftar RDKK yang Bisa Tebus Pupuk Subsidi, Pemprov Perketat Pengawasan

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Pemerintah Provinsi Bengkulu memperketat sistem penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2026 dengan mewajibkan seluruh penerima terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan bantuan pupuk benar-benar diterima petani yang berhak.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga transparansi dan ketepatan sasaran dalam distribusi pupuk bersubsidi yang nilainya mencapai puluhan ribu ton setiap tahun.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita, menegaskan bahwa tidak semua petani dapat langsung membeli pupuk subsidi. Hanya petani yang telah terdaftar dalam sistem RDKK yang diperbolehkan melakukan penebusan.

“Yang menerima tetap melalui RDKK. Pengambilannya dilakukan oleh kelompok tani di kios-kios yang sudah ditunjuk,” kata Sri Herlin Despita.

Menurutnya, mekanisme tersebut dibuat untuk menghindari penyalahgunaan pupuk subsidi sekaligus memastikan bantuan benar-benar mendukung produktivitas sektor pertanian.

Baca Juga :  Sinergi Pelindo Bengkulu, Lanal Bengkulu dan Satgas BUMN Percepat Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Lebong

Saat ini, pemerintah bersama distributor telah menyiapkan sekitar 370 kios resmi yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Setiap kecamatan sudah memiliki kios penyalur sehingga memudahkan petani mendapatkan pupuk.

“Nah, seluruh Bengkulu ini kurang lebih ada 370 kios. Di setiap kecamatan sudah ada kios penyalur,” ujarnya.

Keberadaan kios resmi tidak hanya mempercepat distribusi pupuk, tetapi juga menjadi sarana pengawasan. Pemerintah dapat memantau jumlah pupuk yang ditebus serta memastikan penyaluran sesuai data petani yang tercantum dalam RDKK.

Untuk tahun 2026, Bengkulu memperoleh alokasi pupuk subsidi sebanyak 22.448 ton Urea, 41.080 ton NPK, 12.366 ton Organik dan 3 ton NPK Formula Khusus.

Hingga pertengahan Juni, realisasi distribusi pupuk Urea telah mencapai 33,6 persen dan pupuk NPK sebesar 30,3 persen. Angka tersebut menunjukkan proses penyaluran berjalan sesuai target yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Disnakertrans Seluma Imbau Calon Pekerja Migran Gunakan Jalur Resmi

Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan distributor dan kios resmi agar tidak terjadi kelangkaan pupuk saat musim tanam berlangsung. Pengawasan dilakukan mulai dari gudang distribusi hingga tingkat pengecer.

Sistem RDKK dinilai menjadi instrumen penting dalam menjaga ketertiban penyaluran pupuk bersubsidi. Dengan data yang jelas, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan riil petani sekaligus mencegah praktik penjualan pupuk subsidi kepada pihak yang tidak berhak.

Melalui pengawasan yang ketat dan dukungan jaringan kios resmi di seluruh kecamatan, Pemprov Bengkulu optimistis distribusi pupuk bersubsidi tahun 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi petani.

Ketersediaan pupuk yang tepat sasaran diharapkan mampu meningkatkan hasil produksi pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah berbagai tantangan sektor pertanian.

Berita Terkait

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong
Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:08 WIB

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Rabu, 9 September 2026 - 17:02 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB