Lindungi Keuangan Perusahaan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Sisa Pengembalian Rp1,3 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Gugatan perdata yang diajukan CV Mandiri Sejahtera ke Pengadilan Negeri Bengkulu menjadi langkah perusahaan dalam menjaga dan melindungi aset usaha dari kerugian yang belum dipulihkan sepenuhnya.

Perusahaan menggugat sisa kewajiban pengembalian dana sekitar Rp1,3 miliar yang hingga kini belum diselesaikan meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan resmi yang dituangkan dalam akta notaris.

Kuasa Hukum CV Mandiri Sejahtera, Sopian Siregar, menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan merupakan gugatan wanprestasi atau ingkar janji atas kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

“Yang kami ajukan adalah gugatan wanprestasi karena kewajiban pengembalian belum diselesaikan hingga batas waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.

Menurutnya, perusahaan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keberlangsungan usaha dan melindungi hak-hak perusahaan.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Kebut Pengisian Jabatan OPD, BKD Koordinasi Intensif dengan BKN

Berdasarkan hasil penghitungan yang dilakukan pada tahun 2025, nilai dana perusahaan yang diduga digelapkan mencapai sekitar Rp3 miliar.

Dalam proses penyelesaian awal, pihak terkait telah menyerahkan aset yang ditaksir bernilai Rp1,7 miliar sebagai bagian dari pengembalian.

Namun setelah dikurangi nilai aset tersebut, masih terdapat kewajiban sekitar Rp1,3 miliar yang belum dipenuhi.

Perusahaan kemudian memberikan waktu selama enam bulan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Sayangnya hingga masa tenggang berakhir, penyelesaian belum juga dilakukan.

Kondisi itu mendorong perusahaan mengambil langkah hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap aset dan kepentingan usaha.

Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik, khususnya dalam pengawasan dan pengelolaan keuangan.

Baca Juga :  Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat

CV Mandiri Sejahtera menilai setiap potensi kerugian yang berdampak pada perusahaan harus diselesaikan melalui mekanisme yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam sidang lanjutan nanti, perusahaan juga akan menghadirkan hasil audit yang menjadi dasar penghitungan kerugian. Audit tersebut dilakukan secara bersama-sama sehingga hasilnya dapat diuji dalam persidangan.

Perusahaan berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan hak perusahaan dapat dipulihkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah ini, CV Mandiri Sejahtera ingin menegaskan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan aset perusahaan demi menjaga keberlangsungan usaha di masa depan.

Berita Terkait

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Pemkot Bengkulu Perluas Penerima Bantuan, Duda hingga Penggali Kubur Kini Dapat Perhatian
Dua Anggota KPU RI Sambangi Bengkulu, Bawa Misi Perkuat Profesionalitas dan Integritas Penyelenggara Pemilu
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:28 WIB

Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Selasa, 1 September 2026 - 19:19 WIB

Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB