RAKYATMERAHPUTIH – Wacana pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBN disambut antusias Pemerintah Kota Bengkulu. Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menilai kebijakan tersebut akan menjadi peluang besar bagi daerah untuk mempercepat pembangunan yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran.
Menurut Dedy, jika beban gaji PPPK tidak lagi ditanggung APBD, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai berbagai program prioritas yang langsung dirasakan masyarakat.
“Kalau skema itu terjadi, maka Alhamdulillah kita nanti akan punya ruang fiskal yang agak lapang. Jadi kita bisa untuk membangun lebih banyak,” kata Dedy, Selasa (16/06/2026).
Ia mengungkapkan, anggaran yang sebelumnya digunakan untuk belanja pegawai dapat dialihkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, mulai dari perbaikan jalan, pemasangan lampu penerangan jalan, penanganan drainase, hingga program-program pelayanan publik lainnya.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Dedy memastikan Pemerintah Kota Bengkulu tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, efisiensi bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan mengatur penggunaan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Walaupun efisiensi, saya pastikan tidak ada pengurangan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah tetap berkomitmen menjalankan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Bengkulu,” tegasnya.
Pemkot Bengkulu berharap wacana tersebut segera menjadi kebijakan resmi pemerintah pusat. Dengan ruang fiskal yang lebih longgar, pemerintah optimistis pembangunan di Kota Bengkulu dapat dipercepat tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









