Dugaan Aset dan Gaya Hidup Mewah Jadi Dasar Laporan TPPU CV Mandiri Sejahtera

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan peningkatan aset dan gaya hidup mewah menjadi salah satu dasar CV Mandiri Sejahtera melaporkan dugaan TPPU terhadap mantan admin keuangan perusahaan ke Polda Bengkulu.

Dugaan peningkatan aset dan gaya hidup mewah menjadi salah satu dasar CV Mandiri Sejahtera melaporkan dugaan TPPU terhadap mantan admin keuangan perusahaan ke Polda Bengkulu.

RAKYATMERAHPUTIH – Dugaan peningkatan aset dan perubahan gaya hidup yang dinilai tidak sebanding dengan penghasilan menjadi salah satu dasar CV Mandiri Sejahtera melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap mantan Admin Keuangan perusahaan, Latifah Tusa’diah.

Saat ini Latifah juga sedang menjalani persidangan terkait dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp3,7 miliar.

Penasihat Hukum CV Mandiri Sejahtera, Sopian Siregar, menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat setelah perusahaan menemukan sejumlah indikasi yang perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

“Kami melihat adanya peningkatan aset yang cukup signifikan sehingga hal tersebut kami laporkan untuk ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Sopian.

Menurut informasi yang dihimpun perusahaan, selama periode tertentu terdapat sejumlah aset dan pengeluaran bernilai besar yang diduga dimiliki atau dilakukan oleh terdakwa.

Baca Juga :  Mediasi Berhasil, Sengketa Pekerja dan Perusahaan di Bengkulu Utara Berakhir Damai

Di antaranya pelaksanaan pesta pernikahan di beberapa lokasi, pembangunan rumah kos, pembelian kendaraan, hingga perjalanan ke luar negeri.

Sopian menegaskan bahwa perusahaan tidak ingin berspekulasi mengenai asal-usul aset tersebut. Oleh karena itu, pihaknya memilih menempuh jalur hukum agar seluruh dugaan dapat diuji melalui proses penyelidikan yang profesional.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Karena itu kami melaporkannya agar dapat diperiksa dan dibuktikan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, dengan penghasilan yang diterima selama bekerja di perusahaan, muncul pertanyaan yang perlu dijawab melalui proses hukum terkait sumber kekayaan yang dimiliki.

CV Mandiri Sejahtera menyatakan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Di Balik Sanggahan SPMB, Pemprov Bengkulu Pastikan Semua Keluhan Diperiksa Secara Terbuka

Perusahaan berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kejelasan sekaligus kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

Selain laporan TPPU yang sedang berproses di Polda Bengkulu, perkara dugaan penggelapan dana perusahaan juga masih bergulir di pengadilan dan menunggu putusan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

Keyword SEO: dugaan TPPU Bengkulu. aset Latifah. CV Mandiri Sejahtera. laporan TPPU. kasus hukum Bengkulu

Tag: TPPU, KasusHukum, Latifah, CVMandiriSejahtera, PoldaBengkulu, Bengkulu

Meta Description: Dugaan peningkatan aset dan gaya hidup mewah menjadi salah satu dasar CV Mandiri Sejahtera melaporkan dugaan TPPU terhadap mantan admin keuangan perusahaan ke Polda Bengkulu.

Berita Terkait

Lindungi Keuangan Perusahaan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Sisa Pengembalian Rp1,3 Miliar
5 Truk Bermuatan Puluhan Ton Batu Bara Disita, Polda Bengkulu Perangi Tambang Ilegal
Datangkan KH ES Mubarok, Bengkulu Tengah Perkuat Nuansa Religi dalam Perayaan HUT ke-18
10 Ribu Bibit Sawit Siap Disalurkan, Kelompok Tani Bengkulu Juga Dapat Bantuan Kopi dan Cabai
Gaji PPPK Ditanggung APBN, Balikota Bidik Jalan Mulus hingga Drainase Jadi Prioritas
Hanya Petani Terdaftar RDKK yang Bisa Tebus Pupuk Subsidi, Pemprov Perketat Pengawasan
Nobar Piala Dunia, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan ajak masyarakat menjaga suasana tetap kondusif
Danrem 041/Gamas Awasi Langsung Latihan Bela Diri Prajurit, Wujud Komitmen Pembinaan Satuan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:57 WIB

Lindungi Keuangan Perusahaan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Sisa Pengembalian Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:47 WIB

5 Truk Bermuatan Puluhan Ton Batu Bara Disita, Polda Bengkulu Perangi Tambang Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:05 WIB

Datangkan KH ES Mubarok, Bengkulu Tengah Perkuat Nuansa Religi dalam Perayaan HUT ke-18

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:37 WIB

10 Ribu Bibit Sawit Siap Disalurkan, Kelompok Tani Bengkulu Juga Dapat Bantuan Kopi dan Cabai

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gaji PPPK Ditanggung APBN, Balikota Bidik Jalan Mulus hingga Drainase Jadi Prioritas

Berita Terbaru