Janji Pengembalian Dana Berujung Kekecewaan, Ratusan Korban Investasi Bodong Berburu YY Pegawai PTP Nonpetikemas

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga Bengkulu diduga menjadi korban investasi bodong dan arisan Dapin dengan kerugian mencapai Rp20 miliar. Korban kini memburu pengelola dan melapor ke Polda Bengkulu.

Ratusan warga Bengkulu diduga menjadi korban investasi bodong dan arisan Dapin dengan kerugian mencapai Rp20 miliar. Korban kini memburu pengelola dan melapor ke Polda Bengkulu.

BENGKULUBAROMETER – Harapan ratusan warga Bengkulu untuk mendapatkan kembali uang mereka berubah menjadi kekecewaan. Seorang wanita berinisial NC alias YY yang merupakan pegawai PT. PTP Nonpetikemas Cabang Bengkulu, diduga mengelola investasi dan arisan dana pinjaman (Dapin) kini menjadi buruan para korban setelah uang yang dijanjikan akan dikembalikan tak kunjung diterima.

Selasa malam, 9 Juni 2026, suasana di sebuah rumah di Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selabar, Kota Bengkulu, mendadak ramai. Puluhan hingga ratusan korban mendatangi rumah yang diketahui milik adik YY. Mereka datang setelah mendapat informasi bahwa YY berada di lokasi tersebut.

Namun setelah didatangi, sosok yang dicari ternyata tidak ditemukan. Kondisi sempat memanas karena para korban yang datang mengaku sudah terlalu lama menunggu kejelasan terkait uang mereka. Aparat kepolisian yang berada di lokasi kemudian melakukan pengamanan dan mengevakuasi adik YY untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Bagi para korban, kejadian ini merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan yang sudah berlangsung cukup lama. Sebab sebelumnya YY disebut menjanjikan pengembalian dana pada 10 Juni 2026.

Baca Juga :  Diduga Simpan Amunisi Ilegal, Dua Pria di Yahukimo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Belakangan, para korban mengetahui bahwa tanggal tersebut ternyata bertepatan dengan ulang tahun YY yang ke-33. Fakta itu memunculkan berbagai asumsi di kalangan korban yang merasa janji tersebut hanya untuk menenangkan mereka.

Hingga berita ini ditulis, para korban mengaku belum mendapatkan kepastian kapan dana mereka akan dikembalikan.

Data yang dihimpun menunjukkan jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 200 orang lebih dengan total kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp20 miliar.

Korban berasal dari berbagai latar belakang. Ada pelaku usaha, ibu rumah tangga, pegawai swasta, pegawai BUMN, bahkan aparat penegak hukum. Nilai kerugian yang dialami juga beragam, mulai dari Rp5 juta hingga mencapai Rp400 juta per orang.

Besarnya kerugian membuat sebagian korban mengalami tekanan psikologis. Bahkan disebutkan ada korban yang sempat berupaya mengakhiri hidup karena tidak sanggup menghadapi beban ekonomi akibat kehilangan uang dalam jumlah besar.

Pada Rabu, 10 Juni 2026, sejumlah korban mendatangi Polda Bengkulu untuk membuat laporan terkait dugaan penipuan berkedok investasi dan arisan dana pinjaman yang diduga dikelola oleh YY.

Baca Juga :  Pemkot Bengkulu Siapkan Teguran, Black Rock Terancam Ditindak Tegas Jika Terbukti Langgar Aturan

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurutnya, penyidik saat ini tengah mengumpulkan alat bukti dan keterangan guna mengungkap secara jelas dugaan tindak pidana yang dilaporkan para korban.

“Dari sejumlah laporan yang telah masuk, proses penyelidikan tengah berjalan. Penyidik bakal mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan,” ungkap Ichsan.

Polda Bengkulu juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera membuat laporan resmi.

Di tengah berkembangnya kasus ini, masyarakat kembali diingatkan untuk berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Kita juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, untuk segera melaporkan kejadian yang dialami,” imbau Ichsan.

Sementara itu, Branch Manager PT PTP Nonpetikemas Cabang Bengkulu, Mochammad Choiron Yusuf, membenarkan bahwa YY merupakan salah satu pegawai di perusahaan tersebut. Namun ia menegaskan status YY merupakan pegawai kontrak, bukan pegawai tetap.

“Namun dia itu bukan pegawai tetap, melainkan pegawai kontrak,” singkat Choiron

Berita Terkait

Lindungi Keuangan Perusahaan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Sisa Pengembalian Rp1,3 Miliar
5 Truk Bermuatan Puluhan Ton Batu Bara Disita, Polda Bengkulu Perangi Tambang Ilegal
Datangkan KH ES Mubarok, Bengkulu Tengah Perkuat Nuansa Religi dalam Perayaan HUT ke-18
10 Ribu Bibit Sawit Siap Disalurkan, Kelompok Tani Bengkulu Juga Dapat Bantuan Kopi dan Cabai
Gaji PPPK Ditanggung APBN, Balikota Bidik Jalan Mulus hingga Drainase Jadi Prioritas
Hanya Petani Terdaftar RDKK yang Bisa Tebus Pupuk Subsidi, Pemprov Perketat Pengawasan
Nobar Piala Dunia, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan ajak masyarakat menjaga suasana tetap kondusif
Dugaan Aset dan Gaya Hidup Mewah Jadi Dasar Laporan TPPU CV Mandiri Sejahtera
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:57 WIB

Lindungi Keuangan Perusahaan, CV Mandiri Sejahtera Gugat Sisa Pengembalian Rp1,3 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:47 WIB

5 Truk Bermuatan Puluhan Ton Batu Bara Disita, Polda Bengkulu Perangi Tambang Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:05 WIB

Datangkan KH ES Mubarok, Bengkulu Tengah Perkuat Nuansa Religi dalam Perayaan HUT ke-18

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:37 WIB

10 Ribu Bibit Sawit Siap Disalurkan, Kelompok Tani Bengkulu Juga Dapat Bantuan Kopi dan Cabai

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gaji PPPK Ditanggung APBN, Balikota Bidik Jalan Mulus hingga Drainase Jadi Prioritas

Berita Terbaru