RAKYATMERAHPUTIH – Kabar baik datang dari lingkungan kerja PT Sandabi Indah Lestari (PT SIL) di Kabupaten Seluma. Setelah melalui proses dialog dan mediasi, upah jasa panen buah sawit resmi mengalami kenaikan. Kebijakan ini disambut rasa syukur oleh para karyawan pemanen yang selama ini menantikan perbaikan kesejahteraan.
Perwakilan pemanen PT SIL Seluma, Mefi, mengungkapkan bahwa meskipun kenaikan upah belum sepenuhnya sesuai tuntutan awal, para pekerja tetap menerima dan mensyukurinya.
“Alhamdulillah, perjuangan kami beberapa hari ini membuahkan hasil. Upah panen kami naik menjadi Rp140 per kilogram,” ujar Mefi.
Menurutnya, kenaikan tersebut cukup berarti bagi pemanen karena berdampak langsung pada penghasilan harian. Ia menilai kebijakan ini menunjukkan bahwa perusahaan masih memperhatikan kondisi dan kesejahteraan karyawan di lapangan.
“Walaupun tidak naik sesuai harapan kami, kenaikan ini tetap kami syukuri. Kami berharap ke depan perusahaan terus memperhatikan nasib pekerja,” tambahnya.
Setelah kesepakatan tercapai, aktivitas panen di wilayah kerja kebun Seluma kembali berjalan normal. Proses panen yang sempat terhenti kini kembali lancar, menandakan terciptanya kesepahaman antara manajemen perusahaan dan karyawan kontrak pemanen.
Proses mediasi dipimpin langsung Halim Perdana selaku General Manager HRDGA yang mewakili manajemen perusahaan.. Ia menegaskan bahwa perusahaan selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan ketenagakerjaan.
“Setiap usulan dari karyawan kami dengarkan dan kami kaji dengan mempertimbangkan kondisi operasional serta keberlanjutan perusahaan,” jelasnya.
Dalam mediasi tersebut, karyawan sebelumnya mengajukan sejumlah tuntutan terkait penyesuaian upah dan tunjangan. Setelah melalui diskusi yang cukup intens dan konstruktif, kedua belah pihak akhirnya menyepakati beberapa poin penting.
Selain upah panen yang naik menjadi Rp140 per kilogram, upah pruning juga ditetapkan sebesar Rp1.500. Karyawan kontrak pemanen juga mendapatkan tambahan tunjangan beras sebanyak 10 kilogram.
Kesepakatan juga dicapai terkait masa kontrak kerja sama dengan koperasi. Meski sempat diusulkan diperpanjang menjadi satu tahun, kedua pihak sepakat mempertahankan masa kontrak selama dua tahun sesuai perjanjian awal. Kesepakatan ini dinilai memberi kepastian kerja bagi karyawan sekaligus menjaga stabilitas operasional perusahaan.
Pasca kesepakatan tersebut, seluruh karyawan kontrak pemanen yang berada di bawah naungan Koperasi Jasa Pemanen Mandiri Seluma kembali bekerja seperti biasa. Produktivitas panen pun kembali terjaga.
Manajemen PT SIL menilai, kesepakatan ini bukan hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga memperkuat hubungan kerja jangka panjang. Apalagi sebagian besar karyawan panen merupakan warga desa penyangga di sekitar kebun.
“Komunikasi yang terbuka dan saling menghormati adalah kunci. Kami optimistis perusahaan bisa terus berkembang bersama karyawan,” kata manajemen.
Kesepakatan ini sekaligus menunjukkan komitmen PT SIL Group untuk menjadi perusahaan yang bertanggung jawab, tidak hanya dalam aspek bisnis, tetapi juga dalam membangun hubungan kerja yang adil, harmonis, dan berkelanjutan.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









