18 Rumah Pakai Kabel Estafet, Warga Sidodadi Pertanyakan Keseriusan PLN soal Keselamatan

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Sidodadi Kepahiang mempertanyakan keseriusan PLN setelah 18 rumah masih menggunakan kabel estafet berbahaya selama bertahun-tahun.

Warga Sidodadi Kepahiang mempertanyakan keseriusan PLN setelah 18 rumah masih menggunakan kabel estafet berbahaya selama bertahun-tahun.

RAKYATMERAHPUTIH – Sebanyak 18 rumah di RT 11 RW 04 Sidodadi, Kelurahan Pasar Ujung, Kabupaten Kepahiang, hingga kini masih menggunakan kabel listrik estafet yang dinilai tidak layak dan membahayakan.

Kondisi itu memicu kemarahan warga yang merasa persoalan keselamatan mereka selama ini diabaikan pihak PLN.

Tak ingin terus menunggu tanpa kepastian, warga akhirnya melayangkan laporan resmi hingga ke UP3 PLN Bengkulu setelah sebelumnya mengadu ke ULP PLN Kepahiang.

Warga mempertanyakan keseriusan PLN dalam menjamin keamanan instalasi listrik di lingkungan masyarakat. Sebab, meski tiang listrik sudah berdiri sejak lama, jaringan yang digunakan warga disebut masih jauh dari standar yang seharusnya.

“Sudah sekitar 15 tahun kondisi seperti ini. Tapi belum ada perubahan berarti,” kata Sandes.

Menurutnya, kabel estafet yang digunakan warga sudah berkali-kali menimbulkan gangguan. Bahkan pernah mengeluarkan percikan api hingga membuat aliran listrik di sejumlah rumah mati mendadak.

Baca Juga :  DPRD Tegaskan Integritas Sebagai Harga Mati bagi Komisioner KPID Bengkulu

Kondisi itu membuat warga merasa waswas setiap hari. Mereka takut korsleting listrik memicu kebakaran di kawasan permukiman yang kini semakin padat.

“Kalau sampai ada rumah terbakar akibat korsleting, siapa yang bertanggung jawab?” ujar Sandes.

Kritik tajam pun bermunculan dari warga yang menilai pelayanan PLN tidak sebanding dengan risiko yang harus ditanggung masyarakat.

Mereka menilai PLN terlalu lambat merespons persoalan yang jelas-jelas menyangkut keselamatan warga.

Padahal menurut masyarakat, keberadaan jaringan listrik yang aman merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi.

Dalam laporan ke UP3 PLN Bengkulu, warga menyampaikan lima tuntutan utama. Mulai dari peningkatan keamanan instalasi listrik, mengurangi risiko kebakaran akibat korsleting, menata jaringan agar lebih rapi dan sesuai standar, memberikan kenyamanan bagi masyarakat, hingga mendesak percepatan tindak lanjut dari PLN.

Baca Juga :  Dukung Program Bantu Rakyat Helmi-Mian, Disnakertrans Salurkan Tiga Sapi Kurban

Warga berharap pihak PLN tidak hanya datang melakukan pengecekan semata, tetapi benar-benar melakukan perbaikan menyeluruh terhadap jaringan listrik yang ada.

“Jangan hanya dicatat lalu hilang begitu saja. Kami butuh tindakan nyata,” kata warga lainnya.

Masyarakat juga meminta pemerintah daerah ikut turun tangan mendorong penyelesaian persoalan tersebut. Sebab jika terus dibiarkan, dampaknya bisa membahayakan banyak keluarga.

Warga menilai persoalan ini bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan ancaman nyata yang sewaktu-waktu dapat berubah menjadi musibah besar.

Karena itu, mereka berharap laporan yang telah disampaikan hingga ke Bengkulu bisa menjadi alarm keras bagi PLN agar segera bergerak cepat.

“Kami mendesak PLN segera memperbaiki jaringan listrik di lingkungan kami sebelum terjadi hal yang lebih buruk,” tutup Sandes.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu siapkan Rp6 Miliar untuk Event Semarak Merah Putih, Digelar di 12 Titik
Meski Kerugian Kecil Saksi Ahli Ungkap Bisa Dilaporkan
Saksi Ahli yang Dihadirkan Terdakwa Justru Perkuat Dakwaan Jaksa dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Pupuk
Dinas Koperasi Akan Benahi Belungguk Point, Pedagang Tak Aktif Terancam Diganti
Era Baru Bank Bengkulu, H. Iswahyudi Dorong Inovasi Layanan Lewat Lounge Blue Sky
Tingkatkan Layanan Pelabuhan, Pelindo Bengkulu Perkuat Infrastruktur Pulau Baai dan Atasi Kendaraan ODOL
Di Tengah Penertiban PKL, Pemkot Bengkulu Siapkan Ruang Binaan untuk Pelaku UMKM
Nasib Pedagang Suprapto Usai Penertiban: Datangi Dinas Koperasi, Izin Belum Didapat, Pembinaan Jadi Solusi Awal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:55 WIB

Pemprov Bengkulu siapkan Rp6 Miliar untuk Event Semarak Merah Putih, Digelar di 12 Titik

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:37 WIB

Meski Kerugian Kecil Saksi Ahli Ungkap Bisa Dilaporkan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:24 WIB

Saksi Ahli yang Dihadirkan Terdakwa Justru Perkuat Dakwaan Jaksa dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Pupuk

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:15 WIB

Dinas Koperasi Akan Benahi Belungguk Point, Pedagang Tak Aktif Terancam Diganti

Senin, 6 Juli 2026 - 19:14 WIB

Era Baru Bank Bengkulu, H. Iswahyudi Dorong Inovasi Layanan Lewat Lounge Blue Sky

Berita Terbaru

Berita Terkini

Meski Kerugian Kecil Saksi Ahli Ungkap Bisa Dilaporkan

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:37 WIB