RAKYATMERAHPUTIH – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bengkulu terus dilakukan. Namun di sisi lain, pemerintah memastikan pembinaan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap menjadi perhatian.
Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu menyebutkan, hingga Juni 2026 terdapat 44.773 pelaku UMKM yang telah masuk dalam data pemerintah.
Besarnya jumlah tersebut membuat pemerintah harus mencari keseimbangan antara mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menjaga ketertiban kawasan kota.
Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, Kiki Yanti mengatakan, pihaknya memiliki peran melakukan pembinaan kepada UMKM. Namun, penempatan lokasi usaha tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Kalau penataannya, memang kita dinas pembina. Cuma jangan sampai melanggar aturan, seperti daerah milik jalan,” ujar Kiki.
Saat ini, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satpol PP tengah melakukan penataan terhadap PKL yang menggunakan ruang publik tidak sesuai ketentuan.
Sementara itu, Dinas Koperasi dan UMKM memperkuat pembinaan melalui lokasi yang telah disiapkan, seperti Belengguk Point, Brendo, dan Pojok Duren.
“Sekarang yang benar-benar kita bina itu di Belengguk Point, beberapa ruang publik lainnya ada Brendo dan Pojok Duren,” jelasnya.
Kiki mengatakan, keberadaan UMKM memiliki peran besar dalam menggerakkan ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah berupaya agar pelaku usaha tetap mendapatkan ruang berkembang tanpa mengabaikan aturan tata kota.
Dengan jumlah UMKM yang terus tumbuh, penataan dianggap menjadi langkah penting agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih nyaman, tertib, dan berkelanjutan.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius








