RAKYATMERAHPUTIH – Penghargaan yang diterima Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara dari Ombudsman RI menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, menegaskan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan berbagai pihak yang selama ini mendukung peningkatan pelayanan publik.
“Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh pihak. Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama dan kami tidak mungkin mencapainya sendirian,” ujar Agus usai menerima penghargaan, Rabu (24/6/2026).
Dalam penilaian Ombudsman RI, Dinas Sosial memperoleh nilai 80,29, tertinggi dibandingkan OPD lain yang menjadi objek observasi.
Prestasi tersebut sekaligus mengantarkan Dinas Sosial menerima penghargaan Opini Ombudsman RI atas hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025.
Asisten I Setdakab Bengkulu Utara, Bari Oktari, mengatakan penghargaan ini membuktikan adanya komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang semakin profesional.
Menurutnya, penghargaan tidak boleh berhenti sebagai simbol keberhasilan semata.
Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan berpihak kepada masyarakat.
“Pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu pelayanan harus terus dievaluasi dan ditingkatkan melalui berbagai inovasi,” kata Bari.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti, juga berharap seluruh OPD mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan.
Ia menilai pelayanan publik yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi.
Dengan penghargaan ini, Dinas Sosial Bengkulu Utara berkomitmen terus melakukan perbaikan pelayanan sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi








