RAKYATMERAHPUTIH – Kunjungan kerja Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin, ke Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menegaskan kembali fungsi Perwakilan daerah dalam sistem ketatanegaraan. Di hadapan kepala daerah dan tokoh masyarakat, Sultan memperlihatkan bagaimana aspirasi lokal dapat langsung dikaitkan dengan pengambil kebijakan di tingkat pusat.
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Kepahiang, Kamis 18 Desember 2025 sore, mengerucut pada satu persoalan utama yakni rusaknya jalan Desa Damar Kencana, Kecamatan Bermani Ilir, yang selama bertahun-tahun tak tersentuh pembangunan.
Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, menyebut kondisi jalan sepanjang 17 kilometer itu telah menjadi beban sosial dan politik bagi pemerintah daerah.
“Kondisinya rusak parah, tidak bisa dilewati kendaraan roda empat, dan sudah beberapa kali viral karena warga harus menandu jenazah,” ujarnya.
Masalah ini, menurut Zurdi, tidak lagi bisa diselesaikan hanya dengan kemampuan fiskal daerah. Dibutuhkan campur tangan pemerintah pusat, terutama Kementerian Pekerjaan Umum, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar.
Merespons hal tersebut, Sultan Baktiar Najamudin mengambil langkah simbolik sekaligus substantif. Ia menghubungi langsung Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Sosial melalui sambungan telepon, tepat di hadapan Bupati dan undangan yang hadir.
“Ini persoalan yang sangat mendesak. Jalan kecil, sekitar 17 kilometer, tapi dampaknya besar bagi masyarakat,” kata Sultan saat berbicara dengan Menteri PU.
Ia juga meminta agar Kementerian PU segera menjadwalkan pertemuan dengan Bupati Kepahiang guna mendengar paparan langsung mengenai kondisi lapangan. Menurut Sultan, pendekatan administratif harus disertai verifikasi lapangan agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
Langkah ini memperlihatkan peran DPD RI sebagai penghubung antara daerah dan pusat, terutama dalam isu-isu pembangunan yang kerap terhambat oleh kewenangan dan anggaran. Dalam konteks otonomi daerah, kasus Kepahiang menunjukkan bahwa tidak semua persoalan dapat ditangani sendiri oleh pemerintah kabupaten.
Selain infrastruktur jalan, Bupati Zurdi juga mengajukan permintaan pembangunan Sekolah Rakyat (SR). Usulan ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah pusat memperluas akses pendidikan bagi masyarakat di daerah tertinggal dan perdesaan.
Tokoh masyarakat yang hadir menyambut baik langkah Ketua DPD RI tersebut. Mereka berharap, keterlibatan langsung pimpinan lembaga negara dapat mempercepat realisasi program pembangunan yang selama ini terhambat.
Bagi Kepahiang, kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial. Ia menjadi penanda bahwa suara daerah masih memiliki jalur untuk sampai ke pusat kekuasaan. Namun, efektivitasnya akan diuji oleh tindak lanjut konkret dari kementerian terkait.
Dalam konteks pembangunan nasional, kasus jalan rusak di Desa Damar Kencana menjadi cermin bahwa pemerataan infrastruktur masih menyisakan pekerjaan rumah. Dan peran lembaga seperti DPD RI menjadi krusial untuk memastikan daerah tidak terus berada di pinggir prioritas.









