Yayasan Ma’ahad Rabbani Akui Guru SDIT Rabbani Belum Didaftarkan BPJS

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Persoalan perlindungan jaminan sosial bagi guru SDIT Rabbani Kota Bengkulu ikut menjadi sorotan di tengah polemik pemberhentian sejumlah tenaga pendidik. Yayasan Ma’ahad Rabbani mengakui hingga kini para guru belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Pengakuan tersebut disampaikan Ketua Yayasan Ma’ahad Rabbani, Muhammad Syamlan, saat memberikan penjelasan mengenai status jaminan sosial para tenaga pendidik di lingkungan SDIT Rabbani.

Untuk BPJS Kesehatan, Syamlan mengakui pihak yayasan memang belum mendaftarkan para guru sebagai peserta. Bahkan, menurutnya, kondisi tersebut sudah berlangsung sejak awal keberadaan sekolah.

“Dari dulu memang tidak ada BPJS Kesehatan untuk guru-guru. Kalau sekarang baru ingat dan kalau memang harus begitu nanti kita urus, tenang saja,” ujar Syamlan.

Ia menjelaskan, persoalan BPJS Kesehatan sebenarnya pernah dibahas dalam kegiatan pengajian bersama para guru. Saat itu, kata dia, terdapat guru yang meminta agar mendapatkan bantuan untuk pembayaran BPJS secara mandiri.

Baca Juga :  Respons Cepat Jaga Alam, PT Bio Jadi Contoh Perkebunan Peduli Lingkungan di Bengkulu

Pihak yayasan kemudian memberikan uang sebesar Rp100 ribu setiap bulan yang disebut telah digabungkan ke dalam gaji guru.

“Kalau ada kekurangan kita akui, kita masih berproses. Soal BPJS Kesehatan sebenarnya sudah kami bahas saat pengajian. Pada saat itu ada yang minta dan ada yang mau bayar sendiri, maka kami berikan Rp100 ribu setiap bulan. Itu sudah digabungkan di dalam gaji mereka. Kalau itu memang menjadi kewajiban yayasan nanti akan kita penuhi,” kata Syamlan, Senin (10/8/2026).

*Terkait BPJS Ketenagakerjaan*

Bukan hanya BPJS Kesehatan, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan juga belum dimiliki para guru SDIT Rabbani melalui yayasan.

Yang menjadi perhatian, Syamlan mengungkapkan bahwa pihak yayasan sebenarnya pernah mendapatkan pengingat dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan memang belum ada. Dulu sudah ada dari Disnaker yang mengingatkan, tapi kami jelaskan kami ini dimaklumi dulu karena kami ini baru dan kami ini bantu pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan

Namun, setelah adanya pengingat tersebut, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak kunjung direalisasikan.

Syamlan beralasan, setelah itu pihak Disnakertrans tidak kembali datang untuk mengingatkan yayasan mengenai persoalan tersebut.

“Karena lupa, Disnaker tidak pernah datang dan ingatkan lagi. Baru sekarang kalian ingatkan. Kalau memang itu sudah menjadi aturan akan kita urus nanti agar mereka dapat BPJS Ketenagakerjaan,” Pungkasnya.

Dengan demikian, persoalannya bukan semata-mata apakah yayasan mengetahui atau tidak mengenai kepesertaan BPJS. Sebab, berdasarkan pengakuan yayasan, persoalan tersebut sebelumnya sudah pernah disampaikan oleh Disnakertrans.

Persoalan jaminan sosial ini mencuat di tengah polemik pemberhentian sejumlah guru SDIT Rabbani.
Sebelumnya, perhatian publik tertuju pada persoalan status hubungan kerja, proses pemberhentian, serta nasib para guru yang terdampak. Kini, muncul pula pertanyaan mengenai pemenuhan hak dan perlindungan sosial para tenaga pendidik selama bekerja di sekolah tersebut.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Pemkot Bengkulu Perluas Penerima Bantuan, Duda hingga Penggali Kubur Kini Dapat Perhatian
Dua Anggota KPU RI Sambangi Bengkulu, Bawa Misi Perkuat Profesionalitas dan Integritas Penyelenggara Pemilu
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:28 WIB

Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Selasa, 1 September 2026 - 19:19 WIB

Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB