SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Bengkulu menjadikan hasil SPI 2025 sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat integritas OPD dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Pemprov Bengkulu menjadikan hasil SPI 2025 sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat integritas OPD dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

RAKYATMERAHPUTIH – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menjadikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 sebagai momentum untuk melakukan pembenahan di lingkungan pemerintahan. Hasil survei tersebut tidak ingin hanya berhenti sebagai angka dan laporan, tetapi akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat integritas di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi tindak lanjut SPI 2025 yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Provinsi Bengkulu, R.A. Denni.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (8/9/2026), dengan melibatkan kepala OPD dan jajaran terkait.

Pertemuan ini menjadi langkah Pemprov Bengkulu untuk melihat kembali hasil SPI sekaligus menentukan tindakan yang harus dilakukan. Sejumlah catatan dari hasil survei akan menjadi dasar pembenahan agar tata kelola pemerintahan semakin baik.

Nandar Munadi menegaskan, SPI merupakan salah satu instrumen penting untuk melihat kondisi integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, menurutnya, hasil survei harus dibaca secara serius.

Ia mengingatkan seluruh kepala OPD agar tidak menjadikan SPI hanya sebagai kegiatan rutin yang selesai setelah penilaian dilakukan.

“Untuk seluruh kepala OPD dan yang ada di ruangan ini, jangan jadikan Survei Penilaian Integritas hanya sekadar formalitas. Hendaknya hasil survei ini menjadi cerminan dan bahan evaluasi kita agar ke depan bisa menjadi lebih baik,” tegas Nandar.

Baca Juga :  Pemkot dan Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Bersama TNI, Pantai Panjang Disiapkan Lebih Bersih dan Tertata

Pesan tersebut menjadi penekanan penting dalam rapat. Pemprov Bengkulu ingin hasil SPI menjadi alat untuk mengetahui bagian mana yang masih perlu diperbaiki dan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan integritas pemerintahan.

Menurut Nandar, rekomendasi dan rencana aksi yang muncul dari hasil SPI 2025 harus ditindaklanjuti secara serius. Pelaksanaannya juga harus terukur dan dilakukan secara berkelanjutan.

Dengan cara tersebut, pembenahan tidak hanya dilakukan ketika penilaian berlangsung, tetapi menjadi bagian dari pola kerja pemerintahan sehari-hari.

“Kita rapat di sini untuk menindaklanjuti hasil SPI 2025. Kita sudah mengetahui bersama hasil skornya. Oleh karena itu, saya berharap kita semua dapat bersinergi agar hasil SPI kita tahun ini menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Pemprov Bengkulu berharap sinergi antar-OPD menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan hasil SPI berikutnya. Setiap perangkat daerah diminta memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Sementara itu, Plt. Inspektur Provinsi Bengkulu R.A. Denni mengatakan, langkah tindak lanjut mulai dipersiapkan bersama OPD terkait.

Baca Juga :  Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat

Salah satunya dengan menunjuk sekretaris pada setiap OPD sebagai person in charge (PIC). Mereka akan bertanggung jawab membantu proses pengumpulan data yang dibutuhkan dalam SPI.

“Langkah-langkah yang telah kami lakukan melalui kerja sama tim Inspektorat dan OPD terkait, salah satunya dengan menunjuk sekretaris di setiap OPD sebagai PIC. Ini untuk menunjang proses pengumpulan data SPI agar berjalan dengan baik, cepat, dan akurat,” jelas Denni.

Penunjukan PIC diharapkan membuat koordinasi menjadi lebih jelas. Data yang dibutuhkan juga diharapkan dapat dihimpun secara cepat dan akurat.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa tindak lanjut SPI tidak ingin berhenti pada rapat dan dokumen administrasi.

Pemprov Bengkulu menargetkan pembenahan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh perangkat daerah. Pada akhirnya, penguatan integritas diharapkan tidak hanya berdampak pada meningkatnya hasil SPI, tetapi juga menjadi budaya kerja pemerintahan.

Muara dari pembenahan itu adalah pelayanan publik yang semakin baik. Sebab, integritas pemerintahan bukan semata persoalan mendapatkan nilai tinggi dalam sebuah survei, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan kualitas pelayanan yang mereka terima.

Berita Terkait

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Pemkot Bengkulu Perluas Penerima Bantuan, Duda hingga Penggali Kubur Kini Dapat Perhatian
Dua Anggota KPU RI Sambangi Bengkulu, Bawa Misi Perkuat Profesionalitas dan Integritas Penyelenggara Pemilu
Kejati dan Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi, untuk Kepentingan Masyarakat 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:28 WIB

Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Selasa, 1 September 2026 - 19:19 WIB

Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB