Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HPMPI menilai disparitas harga BBM menekan Pertashop dan meminta pemerintah memperbaiki subsidi agar tepat sasaran serta menertibkan penjualan BBM eceran.

HPMPI menilai disparitas harga BBM menekan Pertashop dan meminta pemerintah memperbaiki subsidi agar tepat sasaran serta menertibkan penjualan BBM eceran.

RAKYATMERAHPUTIH –  Besarnya selisih harga antara bahan bakar minyak bersubsidi dan non-subsidi dinilai menjadi salah satu persoalan utama yang mengancam keberlangsungan Pertashop. Masalah tersebut disampaikan Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (DPP HPMPI) dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa, 8 September 2026.

Ketua Umum DPP HPMPI, Steven, menjelaskan Pertashop dibangun untuk memperluas akses energi, terutama bagi masyarakat perdesaan dan wilayah yang belum terjangkau SPBU. Namun, sebagian besar Pertashop hanya menjual BBM non-subsidi sehingga sulit bersaing dengan penjualan BBM bersubsidi yang harganya lebih rendah.

Dalam kondisi daya beli masyarakat yang masih sangat mempertimbangkan harga, pilihan konsumen lebih banyak mengarah kepada BBM bersubsidi. Akibatnya, penjualan sejumlah Pertashop menurun, sedangkan biaya operasional tetap harus ditanggung oleh pemilik usaha.

Menurut HPMPI, kondisi itu perlu segera dicarikan jalan keluar. Pertashop tidak hanya menyangkut kepentingan pemilik outlet, tetapi juga berkaitan dengan investasi masyarakat, tenaga kerja, penerimaan daerah, dan pelayanan energi di pelosok.

“Pertashop merupakan bagian dari program pemerataan energi yang telah dibangun melalui investasi masyarakat. Kami berharap keberadaannya tidak hanya dipertahankan, tetapi diperkuat dan dikembangkan agar kembali memiliki daya saing,” kata Steven.

Baca Juga :  Di Balik Molornya UMP 2026: Revisi Formula, Putusan MK, dan Stabilitas Politik

Untuk mengurangi disparitas harga, HPMPI mendorong pemerintah mengkaji penyesuaian harga BBM bersubsidi secara bertahap, rasional, dan terukur. Meski kebijakan tersebut dinilai tidak mudah, HPMPI memandang kajian tetap diperlukan untuk menciptakan sistem distribusi energi yang lebih sehat dalam jangka panjang.

Namun, penyesuaian harga tidak boleh mengabaikan masyarakat kurang mampu. Pemerintah diminta menyiapkan perlindungan sosial atau bantuan langsung bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan.

HPMPI menilai pola pemberian subsidi perlu diarahkan kepada penerima yang berhak. Dengan demikian, dukungan negara tidak dinikmati secara bebas oleh semua pengguna, termasuk kelompok yang sebenarnya mampu membeli BBM non-subsidi.

“Subsidi seharusnya melekat kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya, bukan semata-mata kepada barang. Dengan sistem yang lebih tepat sasaran, negara tetap dapat melindungi masyarakat sekaligus menjaga kesehatan fiskal dan menciptakan iklim distribusi energi yang lebih sehat,” ujar Steven.

Selain persoalan harga, HPMPI meminta pemerintah memperkuat pengendalian distribusi BBM bersubsidi. Pengawasan diperlukan untuk menekan penyalahgunaan sekaligus memastikan anggaran subsidi benar-benar digunakan bagi kepentingan masyarakat yang membutuhkan.

Pengendalian yang lebih baik juga diyakini dapat menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat bagi lembaga penyalur BBM resmi. Selama ini, Pertashop harus mematuhi berbagai ketentuan teknis, administrasi, keselamatan, dan lingkungan. Di sisi lain, penjualan BBM subsidi secara eceran di luar lembaga resmi masih ditemukan di sejumlah daerah.

Baca Juga :  WBBM Jadi Momentum Perkuat Kepercayaan Publik terhadap Kejati Bengkulu

HPMPI menilai penjualan eceran yang tidak tertib bukan hanya berdampak terhadap omzet Pertashop. Praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan masalah keselamatan, kualitas BBM, ketepatan takaran, dan penyalahgunaan produk bersubsidi.

Karena itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat terkait diminta melakukan pengawasan serta menegakkan aturan secara konsisten. Pada saat yang sama, Pertashop yang telah memenuhi standar harus memperoleh perlindungan dan penguatan sebagai lembaga penyalur resmi.

HPMPI berharap Komisi XII DPR RI dapat menjembatani pembahasan bersama Kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina, Pertamina Patra Niaga, dan instansi terkait. Pembenahan kebijakan subsidi dan distribusi BBM diharapkan dapat melindungi masyarakat tanpa mengorbankan keberlangsungan Pertashop.

Bagi HPMPI, penyelesaian persoalan tersebut memerlukan kebijakan yang menyeluruh. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat, kemampuan keuangan negara, ketertiban distribusi, dan keberlanjutan lembaga penyalur resmi.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Pemkot Bengkulu Perluas Penerima Bantuan, Duda hingga Penggali Kubur Kini Dapat Perhatian
Dua Anggota KPU RI Sambangi Bengkulu, Bawa Misi Perkuat Profesionalitas dan Integritas Penyelenggara Pemilu
Kejati dan Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi, untuk Kepentingan Masyarakat 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:28 WIB

Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Selasa, 1 September 2026 - 19:19 WIB

Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB