RAKYATMERAHPUTIH – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah strategis untuk mencegah kebocoran anggaran dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Kantor BPKP Jakarta, Senin 26 Januari 2026.
Kerja sama ini difokuskan pada pengawasan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah, termasuk perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek pembangunan.
Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa anggaran daerah harus digunakan secara efisien dan bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi kebocoran anggaran. Setiap rupiah harus tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Helmi.
Menurutnya, pengawasan dari BPKP akan membantu pemerintah daerah memperbaiki sistem pengelolaan anggaran yang selama ini masih memiliki celah.
Ia menilai kebocoran anggaran sering terjadi bukan karena niat buruk, tetapi karena lemahnya sistem perencanaan dan pengawasan.
“Dengan pendampingan BPKP, kami bisa memperbaiki dari hulu ke hilir, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan,” katanya.
Helmi juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap program pembangunan. Masyarakat harus mengetahui ke mana anggaran digunakan dan apa manfaatnya.
“Kami ingin masyarakat bisa merasakan langsung hasil dari setiap program pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa kerja sama ini akan difokuskan pada penguatan sistem pengawasan internal pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, BPKP akan membantu Pemprov Bengkulu dalam beberapa aspek penting, seperti perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Banyak masalah muncul karena perencanaan yang kurang matang. Kami akan mendampingi agar perencanaan menjadi lebih baik dan realistis,” kata Ateh.
Ia menilai langkah Gubernur Bengkulu datang langsung ke kantor BPKP menunjukkan keseriusan pemerintah daerah.
“Ini bukan hal biasa. Kehadiran langsung gubernur adalah sinyal kuat bahwa daerah ingin berubah menjadi lebih baik,” ujarnya.
Menurut Ateh, pengawasan yang baik bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mencegah kesalahan sejak awal.
“Lebih baik mencegah daripada memperbaiki setelah terjadi masalah,” katanya.
Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan sistem keuangan daerah yang lebih tertib, efisien, dan sesuai aturan.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









