Edwar Samsi Minta Pejabat Hentikan Opini Sesat Soal Berhantikan PPPK Kerana Belanja Pegawai Tinggi

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Bengkulu minta pejabat hentikan opini sesat soal PPPK, tegaskan tidak ada pemecatan karena belanja pegawai tinggi.

DPRD Bengkulu minta pejabat hentikan opini sesat soal PPPK, tegaskan tidak ada pemecatan karena belanja pegawai tinggi.

RAKYATMERAHPUTIH – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengingatkan seluruh pejabat daerah agar tidak membangun opini yang menyesatkan terkait upaya menekan belanja pegawai.

Ia menyoroti adanya narasi yang berkembang bahwa salah satu cara menurunkan belanja pegawai adalah dengan memberhentikan PPPK. Menurutnya, pernyataan seperti itu tidak hanya keliru, tetapi juga berbahaya.

“Kalau ada Kepala daerah yang menyampiakan ini, berarti kita ragukan kra yang menyampaikan seperti itu, dipertanyakan kredibilitas pejabatnya,” tegas Edwar.

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD memang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen. Namun, aturan tersebut tidak pernah menginstruksikan pemecatan tenaga kerja sebagai solusi.

Baca Juga :  Pelindo Bengkulu Perkuat Layanan Pelabuhan, Alur Dipantau Real Time Demi Kelancaran Pelayaran

Sebaliknya, pemerintah daerah didorong untuk melakukan penataan organisasi dan efisiensi anggaran. Seperti mulai menjalankan langkah-langkah strategis untuk menekan angka belanja pegawai agar sesuai dengan amanat undang-undang. Salah satu upaya yang tengah berjalan adalah perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dari sekitar 35 OPD yang ada, direncanakan akan dirampingkan menjadi kurang lebih 25 OPD. Ini salah satu langkah konkret untuk efisiensi,” ujar Edwar.

Ia menjelaskan, perampingan OPD akan berdampak pada efisiensi struktur organisasi serta pengurangan beban belanja rutin, tanpa harus mengorbankan tenaga kerja yang sudah ada.

Selain itu, langkah lain yang ditempuh adalah melakukan pergeseran anggaran, khususnya dari pos tambahan penghasilan pegawai ke belanja barang dan jasa. Kebijakan ini dinilai sebagai strategi yang lebih rasional dalam mengendalikan komposisi anggaran.

Baca Juga :  Kejari Bengkulu Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp595 Juta Kasus Korupsi Labkesda

Edwar menilai, pendekatan tersebut jauh lebih tepat dibandingkan dengan langkah ekstrem seperti memberhentikan PPPK. Ia menegaskan bahwa kebijakan pengurangan belanja pegawai tidak boleh disalahartikan sebagai alasan untuk melakukan pemecatan.

“Langkah-langkah ini saya kira sudah tepat. Tidak ada kaitannya dengan pemberhentian PPPK,” tegasnya.

Dalam situasi ini, DPRD Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berada pada jalur yang benar.

Di akhir pernyataannya, Edwar kembali menegaskan bahwa PPPK tidak akan diberhentikan hanya karena persoalan belanja pegawai.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemkot dan Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Bersama TNI, Pantai Panjang Disiapkan Lebih Bersih dan Tertata
Pemprov Bengkulu siapkan Rp6 Miliar untuk Event Semarak Merah Putih, Digelar di 12 Titik
Meski Kerugian Kecil Saksi Ahli Ungkap Bisa Dilaporkan
Saksi Ahli yang Dihadirkan Terdakwa Justru Perkuat Dakwaan Jaksa dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Pupuk
Dinas Koperasi Akan Benahi Belungguk Point, Pedagang Tak Aktif Terancam Diganti
Era Baru Bank Bengkulu, H. Iswahyudi Dorong Inovasi Layanan Lewat Lounge Blue Sky
Tingkatkan Layanan Pelabuhan, Pelindo Bengkulu Perkuat Infrastruktur Pulau Baai dan Atasi Kendaraan ODOL
Di Tengah Penertiban PKL, Pemkot Bengkulu Siapkan Ruang Binaan untuk Pelaku UMKM
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:34 WIB

Pemkot dan Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Bersama TNI, Pantai Panjang Disiapkan Lebih Bersih dan Tertata

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:55 WIB

Pemprov Bengkulu siapkan Rp6 Miliar untuk Event Semarak Merah Putih, Digelar di 12 Titik

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:37 WIB

Meski Kerugian Kecil Saksi Ahli Ungkap Bisa Dilaporkan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:24 WIB

Saksi Ahli yang Dihadirkan Terdakwa Justru Perkuat Dakwaan Jaksa dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Pupuk

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:15 WIB

Dinas Koperasi Akan Benahi Belungguk Point, Pedagang Tak Aktif Terancam Diganti

Berita Terbaru

Berita Terkini

Meski Kerugian Kecil Saksi Ahli Ungkap Bisa Dilaporkan

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:37 WIB