RAKYATMERAHPUTIH – Penertiban warung remang-remang (warem) di kawasan Pantai Panjang bukan sekadar penegakan aturan. Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan perubahan besar: menjadikan kawasan pesisir sebagai ruang publik yang modern dan representatif.
Selama ini, Pantai Panjang dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan. Namun, keberadaan warem yang tidak terkontrol dinilai menghambat pengembangan kawasan tersebut.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyatakan bahwa penataan ini adalah langkah awal menuju transformasi total.
“Kita ingin Pantai Panjang benar-benar menjadi kebanggaan daerah. Tidak hanya indah, tapi juga tertata dan nyaman,” ujarnya.
Satpol PP telah diterjunkan untuk memastikan proses penertiban berjalan sesuai rencana. Pemerintah juga memberikan peringatan terakhir kepada pemilik warem untuk membongkar bangunan mereka secara sukarela.
Jika tidak diindahkan, pembongkaran paksa akan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum.
Transformasi ini juga sejalan dengan visi pembangunan yang lebih luas di tingkat provinsi. Di bawah kepemimpinan Helmi Hasan, pengembangan sektor pariwisata menjadi salah satu prioritas utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dedy menilai, penataan kawasan wisata akan memberikan dampak jangka panjang. Tidak hanya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga membuka peluang usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan.
“Kita ingin ekonomi tumbuh dari sektor yang positif, bukan dari aktivitas yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dengan kawasan yang lebih tertib, Pemkot Bengkulu berharap Pantai Panjang bisa dikembangkan menjadi ruang publik yang ramah keluarga, sekaligus menjadi pusat aktivitas ekonomi kreatif.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









