BENGKULUBAROMETER – Upaya memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi relawan mulai dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dengan mendata tenaga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh kabupaten dan kota.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perluasan kepesertaan jaminan kesehatan, khususnya bagi tenaga sukarelawan yang selama ini belum seluruhnya terakomodasi.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, mengatakan pendataan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan yayasan yang menaungi operasional dapur SPPG.
“Kita mulai dari pendataan terlebih dahulu, termasuk mengidentifikasi relawan yang aktif. Setelah itu baru kita petakan berdasarkan jumlah dan segmentasinya,” kata Syafrudin, Selasa (05/05/2026).
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 122 dapur SPPG di Bengkulu yang menjadi fokus pendataan. Seluruh data dikumpulkan melalui koordinasi langsung dengan pihak yayasan.
Dalam prosesnya, BPJS Kesehatan menerapkan sistem jemput bola guna mempercepat pendaftaran peserta baru.
“Kami proaktif berkoordinasi dengan yayasan. Data relawan dikumpulkan, kemudian dipetakan. Bagi yang belum terdaftar sebagai peserta akan langsung kami fasilitasi untuk didaftarkan,” jelasnya.
Syafrudin menegaskan, pendataan tidak mencakup seluruh tenaga di dapur SPPG, melainkan difokuskan pada mereka yang benar-benar berstatus relawan, seperti juru masak dan petugas dapur.
“Tidak semua yang terlibat itu relawan, Kepala SPPG biasanya sudah memiliki status pekerjaan. Jadi yang kita sasar adalah tenaga sukarelawan,” terangnya
Ia menambahkan, dalam satu dapur SPPG terdapat kombinasi tenaga dengan berbagai status, mulai dari relawan, ASN, PPPK, hingga tenaga honorer.
“Relawan ini nantinya akan didaftarkan secara kolektif oleh yayasan atau ketua dapur,” sambungnya.
Untuk skema kepesertaan, sambung Syafrudin, para relawan akan masuk dalam kategori peserta mandiri yang membayar iuran secara pribadi setiap bulan. Sedangkan bagi ASN dan PPPK, pembayaran iuran dapat dilakukan melalui pemotongan gaji.
“Relawan masuk segmen mandiri. Sementara ASN dan PPPK tidak ada kendala karena iurannya bisa langsung dipotong dari gaji,” terang Syafrudin.
Terkait mekanisme pembayaran iuran relawan, ia menyebut hal tersebut akan ditentukan melalui kesepakatan internal di masing-masing dapur SPPG.
“Teknisnya fleksibel, bisa saja sebagian honor relawan dialokasikan untuk iuran, tergantung hasil kesepakatan di dapur masing-masing,” tutupnya.









