RAKYATMERAHPUTIH – Upaya menghadirkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Bengkulu kembali mendapat dorongan signifikan dari pemerintah pusat. Tahun anggaran 2026, Bengkulu memperoleh tambahan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap ketiga sebanyak 1.299 unit, yang akan disalurkan merata ke sembilan kabupaten dan satu kota.
Tambahan ini bukan sekadar angka, melainkan sinyal kuat bahwa program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Bengkulu mulai memasuki fase pemerataan. Jika pada tahap sebelumnya masih ada daerah yang belum tersentuh, kini seluruh wilayah dipastikan mendapatkan alokasi bantuan.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyebut tambahan kuota tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan dasar masyarakat di daerah.
“Alhamdulillah, Bengkulu kembali mendapatkan tambahan kuota BSPS. Ini bentuk perhatian besar pemerintah pusat, khususnya Menteri PKP, kepada masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni,” kata Helmi, usai pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Menteri PKP, Wisma Mandiri Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/4). Dalam pertemuan itu, Helmi secara langsung menyampaikan kondisi kebutuhan perumahan di Bengkulu, sekaligus mendorong penambahan kuota agar lebih banyak masyarakat terbantu.
Bagi pemerintah daerah, tambahan ini menjadi momentum penting. Helmi menekankan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah unit, tetapi juga ketepatan sasaran penerima.
“Kami mendorong seluruh kabupaten dan kota untuk mengawal pendataan. Jika ada data yang tidak valid, segera diperbaiki. Ini penting agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan di tingkat daerah menjadi kunci agar program ini tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi benar-benar berdampak nyata.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Bengkulu, Irsan Setiawan, menjelaskan bahwa tambahan kuota ini meningkatkan total alokasi tahap ketiga dari sebelumnya 1.172 unit menjadi 1.299 unit.
“Bengkulu Selatan memperoleh 100 unit, Bengkulu Tengah 25 unit, dan Kabupaten Lebong tambahan dua unit,” kata Irsan.
Menurut dia, tambahan ini sekaligus menutup kesenjangan distribusi bantuan. Pada tahap sebelumnya, masih ada daerah yang belum memperoleh kuota. Kini, seluruh kabupaten dan kota telah masuk dalam skema penerima bantuan.
Program BSPS sendiri merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang menargetkan pembangunan tiga juta rumah di seluruh Indonesia. Program ini difokuskan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memperbaiki rumahnya secara swadaya, dengan dukungan stimulan dari pemerintah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya pelaksanaan program yang tepat sasaran.
Ia berharap seluruh daerah dapat memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mempercepat penanganan rumah tidak layak huni.









