RAKYARMERAHPUTIH – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mulai mempercepat realisasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Langkah konkret itu ditandai dengan rapat koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa 21 April 2026, dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu, Mian.
Rapat tersebut menjadi titik awal penting dalam upaya percepatan pembangunan kawasan nelayan terpadu. Fokus utama pembahasan adalah usulan peralihan status sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Bengkulu yang berada di wilayah Bengkulu Utara agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah kabupaten.
Dalam rapat itu, Mian menegaskan bahwa proses peralihan aset sudah memasuki tahap administrasi dan tinggal menunggu pengesahan resmi.
“Ini sudah kita setujui menjadi langkah cepat untuk mendukung Kampung Nelayan Merah Putih. Saat ini masih berupa surat jawaban administratif, tapi satu hingga dua hari ke depan surat resminya akan kita keluarkan,” ujar Mian.
Langkah ini dinilai strategis karena keberadaan aset tersebut selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Dengan dialihkan ke pemerintah kabupaten, aset-aset itu diharapkan dapat langsung digunakan untuk mendukung aktivitas ekonomi nelayan dan pengembangan kawasan pesisir.
Adapun aset yang diusulkan untuk dialihkan cukup beragam dan memiliki potensi besar. Di antaranya adalah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Air Napal, eks Gedung Dinas Kehutanan, Gedung UPP Karet, Balai Benih Ikan, hingga sejumlah lahan di dua lokasi strategis.
Pengalihan ini bukan sekadar administratif, tetapi menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam membangun kawasan nelayan modern yang terintegrasi. Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan menjadi pusat ekonomi baru berbasis kelautan di Bengkulu Utara.
Namun demikian, Mian mengingatkan agar proses ini dilakukan secara hati-hati, terutama terkait keakuratan data aset. Ia meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan seluruh data sudah sinkron sebelum proses pengalihan dilakukan.
“Tadi ada beberapa aset seperti balai ikan, kantor Kominfo, dan lainnya. Semua harus berjalan paralel. Intinya, data harus benar-benar sesuai di BPKAD agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Menurutnya, sinkronisasi data menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan atau persoalan hukum di masa depan. Pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan tetap berjalan sesuai aturan.
Di sisi lain, komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendorong pembangunan di Bengkulu Utara tidak hanya berhenti pada pengalihan aset. Tahun ini, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Mian mengungkapkan, total anggaran yang dialokasikan mencapai lebih dari Rp118 miliar. Dana itu difokuskan untuk pembangunan enam ruas jalan dan satu jembatan provinsi yang dinilai krusial untuk membuka akses dan memperlancar distribusi hasil produksi masyarakat.
“Total anggaran yang kita siapkan untuk Bengkulu Utara sekitar Rp118 miliar, khusus untuk pembangunan jalan yang akan dikerjakan tahun ini,” jelasnya.
Adapun enam ruas jalan yang akan dibangun meliputi SP Sukarami – Unit III – Padang Jaya, D6 Ketahun – Giri Mulya, Giri Mulya – Atas Tebing, Kerkap – Tanjung Agung Palik – Lubuk Durian, SP Gunung Selan – Lais, serta Ketahun – Napal Putih. Selain itu, satu jembatan yang akan dibangun adalah Jembatan Sebayur.
Pembangunan infrastruktur ini diharapkan menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah. Akses jalan yang baik akan mempercepat mobilitas masyarakat, termasuk nelayan dalam mendistribusikan hasil tangkapan mereka.
Dengan kombinasi antara pengalihan aset dan pembangunan infrastruktur, Pemerintah Provinsi Bengkulu optimistis Bengkulu Utara dapat berkembang lebih cepat, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.
Program Kampung Nelayan Merah Putih sendiri menjadi salah satu prioritas karena dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Tidak hanya menyediakan fasilitas, program ini juga diarahkan untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.
Ke depan, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten diharapkan terus diperkuat agar program ini tidak hanya berjalan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









