RAKYATMERAHPUTIH – Dua Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Parsadaan Harahap dan Iffa Rosita, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu dengan membawa dua agenda penting untuk memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu.
Keduanya tiba bersama rombongan di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Kamis (27/8/2026).
Jajaran KPU Provinsi Bengkulu menyambut langsung kedatangan rombongan. Penyambutan ditandai dengan pengalungan kain batik besurek oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni.
Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso dan Sarjan Efendi turut hadir. Begitu juga jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu serta ketua, anggota dan sekretariat KPU Kota Bengkulu.
Kunjungan dua pimpinan KPU RI tersebut membawa misi berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kualitas kelembagaan KPU di daerah.
Parsadaan Harahap membawa agenda penguatan kompetensi sumber daya manusia melalui Learning Management System (LMS).
Ia dijadwalkan membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Penguatan Kompetensi SDM melalui LMS yang melibatkan lingkungan sekretariat KPU Provinsi Bengkulu dan KPU kabupaten/kota.
Program tersebut diarahkan untuk mempercepat transformasi digital dalam proses pengembangan kemampuan aparatur KPU.
“Kualitas pemilu sangat berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya. Kita ingin jajaran KPU terus belajar, meningkatkan kemampuan dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi maupun dinamika kepemiluan,” kata Parsadaan.
Menurutnya, pemanfaatan LMS dapat memberikan ruang pembelajaran yang lebih luas kepada jajaran KPU.
“Teknologi harus kita manfaatkan untuk memperkuat kapasitas organisasi. LMS menjadi salah satu sarana agar proses peningkatan kompetensi dapat dilakukan secara berkelanjutan, terukur dan menjangkau jajaran di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Iffa Rosita memfokuskan kunjungannya pada supervisi dan monitoring penguatan Zona Integritas di Provinsi Bengkulu.
Agenda tersebut diarahkan untuk mendorong KPU Provinsi Bengkulu bersama KPU kabupaten/kota membangun tata kelola birokrasi yang semakin bersih dan akuntabel.
“Integritas merupakan fondasi utama penyelenggara pemilu. Masyarakat tidak hanya melihat hasil pekerjaan KPU, tetapi juga bagaimana proses dan tata kelola lembaga ini dijalankan secara transparan, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Iffa.
Ia berharap pembangunan Zona Integritas benar-benar diterapkan dalam aktivitas kelembagaan sehari-hari.
“Zona Integritas harus hidup dalam budaya kerja. Mulai dari pelayanan, administrasi sampai pengelolaan setiap tanggung jawab kelembagaan harus memiliki semangat yang sama, yaitu bersih, transparan dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Kehadiran Parsadaan dan Iffa menunjukkan bahwa peningkatan kualitas kelembagaan tidak hanya dilakukan melalui satu pendekatan.
Kemampuan SDM harus ditingkatkan bersamaan dengan penguatan integritas. Aparatur yang kompeten tetapi tidak memiliki integritas akan menjadi persoalan. Sebaliknya, integritas juga harus didukung kemampuan profesional agar pelayanan dan pelaksanaan tugas berjalan maksimal.
Dua agenda tersebut karena itu dapat menjadi satu kesatuan dalam membangun KPU yang semakin profesional.
Pemanfaatan teknologi melalui LMS memberikan kesempatan bagi aparatur untuk meningkatkan kemampuan secara berkelanjutan. Sedangkan penguatan Zona Integritas menjadi benteng agar setiap kewenangan dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab.
Bagi jajaran KPU di Bengkulu, kunjungan pimpinan KPU RI juga menjadi kesempatan memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah.
Berbagai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi jajaran KPU di daerah dapat disampaikan sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas kelembagaan ke depan.
Muara dari seluruh agenda tersebut adalah pelayanan publik dan kualitas penyelenggaraan pemilu.
Dengan SDM yang kompeten, adaptif dan memiliki integritas tinggi, KPU diharapkan mampu menghadapi dinamika kepemiluan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
Kepercayaan publik menjadi modal penting bagi lembaga penyelenggara pemilu. Karena itu, profesionalitas dan integritas menjadi dua hal yang harus terus berjalan beriringan dalam setiap tingkatan KPU.









