Audiensi Nihil, Sekda Dicerca Massa May Day karena Tak Tunjukkan Bukti Dinas Gubernur

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMUI: Audiensi May Day di Bengkulu memanas. Massa kecewa karena Sekda tidak menunjukkan bukti dinas luar Gubernur dan Wakil Gubernur. Aksi lanjutan disiapkan. (Senin-04-052026)-- FOTO: HANDI//MBG.

TEMUI: Audiensi May Day di Bengkulu memanas. Massa kecewa karena Sekda tidak menunjukkan bukti dinas luar Gubernur dan Wakil Gubernur. Aksi lanjutan disiapkan. (Senin-04-052026)-- FOTO: HANDI//MBG.

BENGKULUBAROMETER – Kekecewaan mewarnai audiensi antara massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mayday Menuntut dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (4/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) dinilai tidak mampu menunjukkan surat tugas dinas luar Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang menjadi pertanyaan utama para demonstran.

Berdasarkan pantauan di lokasi, audiensi berlangsung di ruang Aula Merah Putih, dan dihadiri langsung oleh Sekda. Namun, dinamika forum memanas ketika massa aksi terus mendesak kejelasan terkait keberadaan Gubernur dan Wakil Gubernur yang tidak hadir. Massa meminta bukti konkret bahwa keduanya sedang menjalankan tugas dinas luar provinsi.

Ketidakhadiran kedua pimpinan daerah itu memicu kekecewaan massa. Mereka menilai absennya Gubernur dan Wakil Gubernur menunjukkan kurangnya komitmen dalam mendengar aspirasi masyarakat, khususnya buruh yang tengah memperingati Hari Buruh Internasional (May Day).

Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu, M. Bintang Tuah Dinasti menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan ketidaan Gubernur Bengkulu untuk mendengar aspirasi dari massa aksi.

“Kami massa aksi dari Aliansi Mayday Menuntut, dan saya menyayangkan tindakan dari Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur karena tidak dapat hadir untuk mendengarkan aspirasi kami, mendengarkan suara-suara kami,” ujarnya.

Ia juga menyoroti minimnya transparansi dari pihak Sekda terkait keberadaan kedua pejabat tersebut.

Baca Juga :  Kapolres hingga Kabid Humas Bergeser, Ini Daftar Lengkap Mutasi Pejabat Polda Bengkulu

“Di dalam dinamika tersebut yang saya lihat tidak ada transparansi Sekda terkait dengan ke mana perginya Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut. Dan kami sangat menyayangkan hal tersebut,” ungkapnya.

 

Masa Aksi Orasi di dalam Gedung Guberbur Bengkulu, karena kecewa Audensi dengan Sekda Nihil.

Menurut Bintang, dalam forum audiensi, massa telah secara langsung meminta bukti berupa surat tugas dinas luar sebagai dasar ketidakhadiran pimpinan daerah. Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh Sekda.

“Kami menuntut dan meminta juga tadi dalam forum itu untuk meminta surat tugas, sekaligus bukti-bukti konkret bahwasannya Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur itu sudah pergi dinas luar. Namun Bapak Sekda itu tidak memberikan hal tersebut. Kami sangat kecewa,” tegasnya.

Kekecewaan tersebut dipastikan tidak berhenti pada satu aksi. Massa menyatakan akan melakukan konsolidasi lanjutan sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah daerah.

“Kami bakal mengkonsolidasi ini dan kami yakin pasti bakal ada aksi selanjutnya,” tutupnya.

Aksi ini menjadi sorotan karena tidak hanya mengangkat isu buruh, tetapi juga menyinggung aspek transparansi dan akuntabilitas pejabat publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Berikut tuntutannya :

1. Mendesak Gubernur Provinsi Bengkulu untuk segera merealisasikan target penyediaan
50.000 lapangan kerja yang terukur, inklusif, dan dapat diakses secara adil oleh seluruh
lapisan masyarakat Provinsi Bengkulu.
2. Menuntut Gubernur Provinsi Bengkulu untuk meninjau dan merevisi peraturan terkait
gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mempertimbangkan
aspek kelayakan serta kesejahteraan berdasarkan beban kerja dan kebutuhan hidup yang
wajar.
3. Mendesak Gubernur Provinsi Bengkulu untuk segera menertibkan atau merevisi
Peraturan Gubernur guna memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
bagi pekerja sektor informal, mandiri, dan rentan di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi
Bengkulu.
4. Menuntut Gubernur Provinsi Bengkulu untuk mencabut izin operasional atau
menjatuhkan sanksi administratif yang tegas bagi perusahaan yang terbukti lalai
mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana
diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Menuntut Gubernur Provinsi Bengkulu untuk menjamin kepastian dan keadilan kontrak
kerja bagi Buruh Harian Lepas di seluruh sektor usaha di Provinsi Bengkulu, melalui
pengaturan yang mengikat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
6. Menuntut Gubernur Provinsi Bengkulu untuk menetapkan regulasi yang mewajibkan
perusahaan memberikan upah layak bagi Buruh Harian Lepas di Provinsi Bengkulu.
7. Menuntut Gubernur Provinsi Bengkulu untuk mewajibkan perusahaan menampilkan
slip gaji digital yang terintegrasi Disnaker Provinsi Bengkulu untuk mencegah eksploitasi gaji buruh.

Berita Terkait

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong
Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:08 WIB

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Rabu, 9 September 2026 - 17:02 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB