RAKYATMERAHPUTIH – Banyaknya keluhan masyarakat terkait persoalan lahan dan aktivitas perkebunan membuat Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai bergerak cepat.
Melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Agraria, pemerintah kini mulai melakukan pengumpulan data dan verifikasi terhadap berbagai persoalan agraria dan lingkungan yang terjadi di sejumlah wilayah di Bengkulu.
Tim tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah hingga organisasi lingkungan hidup seperti WALHI dan KANOPI.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni mengatakan, tim kolaborasi tersebut sudah mulai bekerja dan melakukan rapat perdana di Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu.
Menurut Denni, pembentukan Satgas Agraria dilakukan sebagai langkah awal pemerintah dalam mencermati berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, terutama menyangkut konflik pertanahan dan aktivitas perkebunan.
“Ya, kita ada bentuk tim pemerintah daerah dengan kawan-kawan Walhi, Kanopi dan lainnya. Sudah kita rapat pertama di Dinas Pertanian. Kita ingin melihat ataupun mencermati masalah-masalah yang terjadi, terkhusus masalah keagrariaan,” ujarnya.
Ia mengatakan, selama ini cukup banyak laporan dan tuntutan masyarakat terkait dugaan perkebunan yang tidak sesuai aturan maupun persoalan lahan yang belum terselesaikan.
Karena itu, pemerintah memilih membentuk tim khusus agar penanganan persoalan agraria bisa dilakukan lebih fokus dan terarah.
Denni menjelaskan, saat ini tim masih berada pada tahap pengumpulan data dan penyusunan informasi dari berbagai daerah di Bengkulu.
Data tersebut akan menjadi bahan pemerintah dalam menentukan langkah berikutnya, termasuk jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran oleh perusahaan.
“Oleh karena itu, kita sudah menyusun data-data, sehingga nanti kita bisa tahu persis. Kalaupun nanti pihak perusahaan salah, kita akan tindak seperti itu,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin langsung menyimpulkan adanya pelanggaran tanpa proses verifikasi yang jelas. Semua laporan masyarakat akan dipelajari dan dicek terlebih dahulu di lapangan.
Menurut Denni, pendekatan tersebut penting agar keputusan yang diambil pemerintah nantinya benar-benar berdasarkan fakta dan data yang akurat.
Selain melakukan rapat perdana, tim Satgas Agraria juga telah menggelar rapat lanjutan sekitar dua hingga tiga minggu lalu.
Dalam rapat tersebut, tim membahas program kerja dan langkah strategis yang akan dilakukan untuk menangani persoalan agraria dan lingkungan di Bengkulu.
“Tim bersama antara pemerintah daerah Provinsi Bengkulu dengan kawan-kawan lingkungan hidup dan sebagainya itu sudah kita bentuk. Sudah ada SK Gubernur dan sudah mulai bergerak,” jelasnya.
Ia menambahkan, persoalan agraria bukan hanya soal lahan, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat, lingkungan hidup dan keberlangsungan pembangunan daerah.
Karena itu, pemerintah ingin memastikan setiap persoalan bisa diselesaikan secara hati-hati dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Terkait dugaan adanya perusahaan ilegal maupun aktivitas perkebunan yang tidak sesuai izin, Denni mengatakan proses verifikasi masih berlangsung.
Pemerintah belum bisa menyampaikan kesimpulan sebelum seluruh data dan fakta di lapangan selesai dikumpulkan.
“Terkait perusahaan ilegal, kita belum bisa menyimpulkan karena masih proses. Banyak tuntutan masyarakat soal perkebunan yang tidak sesuai aturan dan ketentuan. Nah ini yang akan kita cari. Kalau memang betul nanti, ya kita akan tindak lanjuti,” tegasnya.
Kehadiran Satgas Agraria ini diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.









