Diduga Simpan Amunisi Ilegal, Dua Pria di Yahukimo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Dua pria yang diamankan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, kini terancam hukuman berat terkait dugaan kepemilikan amunisi dan senjata tanpa izin.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial YB (34) dan RK (27) alias KK. YB diduga merupakan Wakil Komandan Batalyon HSSBI Kodap XVI Yahukimo, sedangkan RK diduga terkait dengan kelompok KNPB wilayah Yahukimo.

Penangkapan YB dilakukan di Bandara Nop Goliat Dekai pada Senin (18/5/2026). Dari hasil pengembangan, aparat kemudian melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Kali Merah, Kota Dekai.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan berbagai barang bukti berupa amunisi, selongsong peluru, senjata tajam, hingga perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata.

Amunisi yang diamankan terdiri dari beberapa jenis kaliber seperti 5,56 mm, 9 mm, dan 38.

Baca Juga :  Di Balik Sanggahan SPMB, Pemprov Bengkulu Pastikan Semua Keluhan Diperiksa Secara Terbuka

Petugas juga menemukan senjata tajam berupa parang, pisau sangkur, kapak, ketapel besi, serta senapan angin.

Selain itu, ditemukan pula komponen yang diduga digunakan untuk perakitan senjata dan alat komunikasi.

Atas temuan tersebut, penyidik menjerat pihak yang diamankan dengan ketentuan pidana terkait kepemilikan dan penguasaan amunisi maupun senjata tanpa hak.

Mereka diduga melanggar Pasal 306 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam aturan tersebut dijelaskan larangan memiliki, membawa, menyimpan, maupun menguasai senjata dan amunisi tanpa izin yang sah.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Selain itu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan penerapan pasal lain terkait perbantuan, permufakatan jahat, hingga dugaan keterlibatan dalam kelompok bersenjata.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.

Baca Juga :  Pelindo Jaga Alur Pulau Baai, Kapal Pengangkut Ribuan Ton BBM Lancar Bersandar

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur terhadap setiap pihak yang diduga terlibat dalam aksi gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga mengatakan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan masih terus berjalan.

Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di wilayah Yahukimo.

“Tim saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diamankan,” katanya.

Aparat juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Satgas Operasi Damai Cartenz memastikan upaya menjaga keamanan di Papua Pegunungan akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Berita Terkait

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong
Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:08 WIB

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Rabu, 9 September 2026 - 17:02 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Senin, 7 September 2026 - 15:57 WIB

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB