Pemprov Bengkulu Ancam Laporkan PKS yang Abaikan Harga Sawit Resmi

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan peringatan keras kepada pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak mematuhi harga tandan buah segar (TBS) sawit yang telah ditetapkan pemerintah.

Wakil Gubernur Bengkulu Mian menegaskan harga resmi TBS saat ini sebesar Rp3.465 per kilogram dan harus dijadikan acuan oleh seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di Bengkulu.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan setelah pemerintah daerah menerima banyak keluhan dari petani terkait penurunan harga sawit yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Mian, hasil rapat bersama perusahaan sawit menghasilkan kesepakatan untuk kembali mengikuti harga yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.

Namun, ia mengingatkan masih ada sejumlah perusahaan yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

“Perusahaan yang tidak hadir atau tidak mau mengikuti kesepakatan akan kami laporkan ke pemerintah pusat,” tegasnya.

Baca Juga :  Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM

Mian menilai tidak ada dasar yang kuat bagi perusahaan untuk menurunkan harga sawit secara drastis. Hasil audiensi dengan pemerintah pusat menunjukkan kebijakan ekspor CPO satu pintu belum diberlakukan dan tidak memengaruhi harga pasar saat ini.

Senada dengan itu, Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Sri Herlin Despita mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah pengawasan terhadap PKS yang tidak menjalankan aturan.

Pemprov Bengkulu akan mengirim surat resmi kepada seluruh perusahaan sawit dan pemerintah kabupaten/kota agar melakukan pengawasan bersama.

Menurut Sri Herlin, Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan PP Nomor 28 Tahun 2025 telah mengatur mekanisme pembelian TBS dan kewajiban perusahaan dalam menjalankan usaha perkebunan secara adil.

Baca Juga :  10 Jembatan Garuda Disiapkan, Dorong Ekonomi dan Buka Wilayah Terpencil

Karena itu, perusahaan yang mengabaikan ketentuan dapat dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 50 PKS di Bengkulu, namun hanya sekitar setengahnya yang hadir dalam rapat bersama pemerintah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut stabilitas harga dan perlindungan terhadap petani sawit.

Pemerintah berharap seluruh perusahaan dapat mendukung kebijakan yang telah ditetapkan bersama demi menjaga iklim usaha perkebunan yang sehat dan berkeadilan.

Dengan sikap tegas tersebut, Pemprov Bengkulu ingin memastikan petani sawit mendapatkan harga yang layak serta mencegah praktik penurunan harga yang tidak sesuai aturan.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam apabila ada perusahaan yang merugikan petani sawit Bengkulu.

Berita Terkait

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Pemkot Bengkulu Perluas Penerima Bantuan, Duda hingga Penggali Kubur Kini Dapat Perhatian
Dua Anggota KPU RI Sambangi Bengkulu, Bawa Misi Perkuat Profesionalitas dan Integritas Penyelenggara Pemilu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:28 WIB

Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Selasa, 1 September 2026 - 19:19 WIB

Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB