RAKAYATMERAHPUTIH – Kabupaten Rejang Lebong berpeluang menjadi salah satu wilayah pengembangan baru perkebunan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu. Pemerintah daerah kini memetakan lebih dari 6 ribu hektare lahan yang dinilai berpotensi dikembangkan untuk komoditas tersebut.
Total lahan yang masuk dalam pemetaan mencapai 6.064,16 hektare. Lokasinya tersebar di sejumlah wilayah Rejang Lebong, dengan luasan terbesar berada di Kecamatan Kota Padang, yakni 3.229,58 hektare.
Selain itu, potensi lahan juga terdapat di Kecamatan Sindang Beliti Ulu seluas 993,89 hektare, Sindang Beliti Ilir 910,07 hektare, serta kawasan Binduriang dan Sindang Kelingi seluas 930,62 hektare.
Rencana tersebut dibahas Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kementerian Pertanian dan PTPN IV dalam rapat koordinasi Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (23/9/2026).
Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian, mengatakan pengembangan sawit di Rejang Lebong berkaitan dengan kebutuhan bahan baku untuk mendukung program energi nasional.
Menurutnya, kebijakan biodiesel B50 hingga kemungkinan peningkatan ke B60 membutuhkan pasokan bahan baku yang memadai. Karena itu, pengembangan perkebunan tidak hanya dilakukan melalui peningkatan produktivitas lahan yang sudah ada, tetapi juga melalui ekstensifikasi.
“Pasokan bahan bakunya harus cukup, berarti program pembudidayaan kelapa sawit terus dilaksanakan intensifikasi. Nah, kedua, harus juga ekstensifikasi,” uja Mian.
Selama ini, sentra perkebunan kelapa sawit di Bengkulu lebih banyak berkembang di sejumlah kabupaten dari wilayah Kaur hingga Mukomuko.
Dengan adanya rencana pengembangan di Rejang Lebong, pemerintah melihat peluang untuk memperluas pusat pertumbuhan ekonomi berbasis perkebunan ke wilayah tersebut.
Meski demikian, rencana itu masih berada pada tahap pemetaan dan verifikasi. Tidak seluruh wilayah Rejang Lebong dapat dikembangkan menjadi perkebunan sawit.
Mian menegaskan, pemerintah akan melakukan pemetaan lebih rinci untuk memastikan lahan yang dipilih sesuai dengan ketentuan dan tidak masuk kawasan yang dilarang.
“Tidak semua wilayah Rejang Lebong. Pemetakannya nanti lebih rigid lagi,” ungkapnya.
Masih Menunggu Ground Check
Strategic Advisor PTPN IV, Irwan Perangin Angin, mengatakan luasan sekitar 6.000 hektare yang saat ini disebutkan masih merupakan hasil pemetaan awal.
Tahapan berikutnya adalah melakukan ground check untuk memastikan kondisi lahan secara langsung di lapangan.
“Masih di sekitar 6.000 hektare, tetapi itu masih memerlukan ground check di lapangan,” kata Irwan.
Dalam konsep pengelolaannya, pemerintah menyiapkan pola kemitraan dengan komposisi 30 persen plasma dan 70 persen inti.
Pemprov Bengkulu juga meminta pembangunan kebun plasma dan inti dilakukan secara bersamaan sehingga masyarakat yang masuk dalam skema kemitraan dapat memperoleh manfaat dari pengembangan perkebunan tersebut.
Jika terealisasi, pengembangan sawit di Rejang Lebong diharapkan tidak hanya menambah produksi CPO, tetapi juga membuka lapangan kerja dan menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat.
Di sisi lain, hasil produksi tersebut diarahkan untuk ikut menopang kebutuhan bahan baku energi nasional seiring penerapan program biodiesel B50 dan peluang peningkatan hingga B60.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









