RAKYATMERAHPUTIH – Dugaan pemberhentian sepihak terhadap tiga guru SD IT Rabbani Kota Bengkulu mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Umum Pemuda MADANI Provinsi Bengkulu, Abdullah, SH.
Abdullah menilai tindakan pemberhentian yang dialami tiga tenaga pendidik tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, khususnya instansi yang membidangi ketenagakerjaan.
Menurutnya, pemecatan mendadak tanpa adanya proses yang jelas dapat menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi kemanusiaan maupun perlindungan tenaga kerja.
“Pemecatan secara mendadak dan sepihak terhadap tenaga pendidik ini adalah perbuatan yang tidak manusiawi. Hal seperti ini patut dikawal bersama agar tidak menjadi penyakit dalam dunia pendidikan,” kata Abdullah.
Ia menegaskan bahwa profesi guru memiliki posisi yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, para tenaga pendidik seharusnya mendapatkan penghargaan dan perlindungan yang layak.
Abdullah juga menyoroti persoalan kesejahteraan yang selama ini masih dirasakan sebagian guru swasta. Menurutnya, masih banyak tenaga pendidik yang belum mendapatkan jaminan kesehatan, jaminan kerja, maupun kepastian kesejahteraan finansial.
“Kalau tidak ada jaminan kesehatan, tidak ada jaminan kerja, dan tidak ada kesejahteraan yang memadai, maka kondisi itu harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Ia menilai kasus yang dialami Tita Aryani, Elsita, dan Ririn Safitri merupakan gambaran nyata tantangan yang masih dihadapi guru swasta di daerah.
Ketiga guru tersebut mengaku diberhentikan pada Kamis, 6 Agustus 2026. Mereka menyatakan tidak pernah menerima surat peringatan maupun surat pemberhentian resmi sebelum keputusan itu disampaikan.
Tita Aryani yang telah mengajar selama 12 tahun mengaku terkejut saat diminta berhenti mengajar. Sementara Elsita yang telah mengabdi selama 13 tahun juga mengaku hanya menerima pemberitahuan secara lisan.
Abdullah meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu segera melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, langkah itu penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih besar terhadap perlindungan guru swasta. Sebab mereka merupakan bagian penting dari sistem pendidikan yang turut mencerdaskan kehidupan bangsa.
Peristiwa ini terjadi ketika masyarakat Indonesia tengah menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Abdullah menilai momentum tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa setiap pekerja, termasuk guru, berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan bermartabat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SD IT Rabbani maupun yayasan terkait dugaan pemberhentian tiga guru tersebut. Bengkulu Barometer masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak sekolah untuk mendapatkan penjelasan yang berimbang mengenai peristiwa ini.









