RAKYATMERAHPUTIH – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengingatkan seluruh pejabat daerah agar tidak membangun opini yang menyesatkan terkait upaya menekan belanja pegawai.
Ia menyoroti adanya narasi yang berkembang bahwa salah satu cara menurunkan belanja pegawai adalah dengan memberhentikan PPPK. Menurutnya, pernyataan seperti itu tidak hanya keliru, tetapi juga berbahaya.
“Kalau ada Kepala daerah yang menyampiakan ini, berarti kita ragukan kra yang menyampaikan seperti itu, dipertanyakan kredibilitas pejabatnya,” tegas Edwar.
Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD memang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen. Namun, aturan tersebut tidak pernah menginstruksikan pemecatan tenaga kerja sebagai solusi.
Sebaliknya, pemerintah daerah didorong untuk melakukan penataan organisasi dan efisiensi anggaran. Seperti mulai menjalankan langkah-langkah strategis untuk menekan angka belanja pegawai agar sesuai dengan amanat undang-undang. Salah satu upaya yang tengah berjalan adalah perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dari sekitar 35 OPD yang ada, direncanakan akan dirampingkan menjadi kurang lebih 25 OPD. Ini salah satu langkah konkret untuk efisiensi,” ujar Edwar.
Ia menjelaskan, perampingan OPD akan berdampak pada efisiensi struktur organisasi serta pengurangan beban belanja rutin, tanpa harus mengorbankan tenaga kerja yang sudah ada.
Selain itu, langkah lain yang ditempuh adalah melakukan pergeseran anggaran, khususnya dari pos tambahan penghasilan pegawai ke belanja barang dan jasa. Kebijakan ini dinilai sebagai strategi yang lebih rasional dalam mengendalikan komposisi anggaran.
Edwar menilai, pendekatan tersebut jauh lebih tepat dibandingkan dengan langkah ekstrem seperti memberhentikan PPPK. Ia menegaskan bahwa kebijakan pengurangan belanja pegawai tidak boleh disalahartikan sebagai alasan untuk melakukan pemecatan.
“Langkah-langkah ini saya kira sudah tepat. Tidak ada kaitannya dengan pemberhentian PPPK,” tegasnya.
Dalam situasi ini, DPRD Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berada pada jalur yang benar.
Di akhir pernyataannya, Edwar kembali menegaskan bahwa PPPK tidak akan diberhentikan hanya karena persoalan belanja pegawai.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi








