Kepercayaan Publik 72 Persen, MK Perkuat Integritas dan Transformasi Digital

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstitusi mencatat tingkat kepercayaan publik 72,4 persen. Transformasi digital dan integritas jadi kunci penguatan lembaga.  sumber Foto :

Mahkamah Konstitusi mencatat tingkat kepercayaan publik 72,4 persen. Transformasi digital dan integritas jadi kunci penguatan lembaga. sumber Foto :

RAKYATMERAHPUTIH – Tingkat kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan survei Litbang Kompas pada November 2025, MK meraih kepercayaan publik sebesar 72,4 persen. Angka ini menjadi modal penting bagi MK dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya.

Ketua MK menyebutkan, kepercayaan publik tidak datang secara instan. Konsistensi, transparansi, dan integritas menjadi kunci utama. Karena itu, MK terus melakukan pembenahan internal agar mampu menjawab ekspektasi masyarakat.

Salah satu langkah besar yang dilakukan adalah transformasi digital. MK mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan (MKRI AI) untuk membantu percepatan penanganan perkara. Selain itu, sistem keamanan siber juga diperkuat guna melindungi data dan proses peradilan.

Baca Juga :  PSR Bengkulu Masuk Tahap Verifikasi, Program 2025 Sudah Capai 60 Persen

Dalam bidang pengelolaan keuangan, MK kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-19 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini mempertegas komitmen MK terhadap tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.

MK juga memperoleh berbagai penghargaan lain, mulai dari keterbukaan informasi publik hingga keamanan siber. Semua itu menjadi bukti bahwa pembenahan kelembagaan berjalan seiring dengan peningkatan kinerja yudisial.

Baca Juga :  Jelang Puasa dan Idulfitri, Satgas Saber Pangan Bengkulu Perketat Pengawasan Harga dan Stok

Di tingkat internasional, MK Indonesia semakin diperhitungkan. MK aktif dalam forum peradilan konstitusi dunia dan menjadi rujukan bagi negara lain yang ingin mempelajari praktik peradilan konstitusi di Indonesia.

Ketua MK menegaskan, tantangan ke depan tetap besar. Namun dengan dukungan publik dan komitmen seluruh jajaran, MK optimistis mampu menjaga marwah konstitusi dan demokrasi Indonesia.

Dengan dibukanya Masa Sidang Mahkamah Konstitusi Tahun 2026, MK menegaskan kesiapan melanjutkan tugas sebagai benteng terakhir keadilan konstitusional di negeri ini.

Berita Terkait

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Usulan Hibah Tanah Eks Gubernur Masih Berproses
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Senin, 7 September 2026 - 15:57 WIB

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Kamis, 3 September 2026 - 17:28 WIB

Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB