Membongkar Praktik Lama: Pola Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas yang Diungkap di Persidangan

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis hakim Paisol, mencecar 15 saksi kasus Korupsi perjalanan dinas Dewan di Sekretariat DPRD Provinsi  Bengkulu.

Ketua Majelis hakim Paisol, mencecar 15 saksi kasus Korupsi perjalanan dinas Dewan di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

RAKYATMERAHPUTIH – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu kembali menyingkap betapa panjang dan sistematisnya pola penyimpangan anggaran yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu pada Rabu 10 Desember 2025, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 15 saksi dari berbagai unsur, mulai Sekwan saat ini  pejabat struktural Setwan, staf, THL, hingga pejabat Badan Keuangan Daerah.

Dari ruang sidang, muncul gambaran bahwa persoalan ini bukan sekadar praktik pemotongan anggaran, tetapi juga sistem yang berjalan lama dan melibatkan banyak tangan. Nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 5 miliar menjadi indikasi betapa masifnya praktik tersebut.

Salah satu saksi, Yofi Karsena Putra dari BKD Provinsi Bengkulu, menyampaikan bahwa setiap usulan anggaran perjalanan dinas dari Setwan selalu diproses sesuai persyaratan administratif yang lengkap. Namun, BKD tidak pernah memastikan apakah jumlah peserta perjalanan dinas yang diajukan benar-benar berangkat.

Baca Juga :  Pastikan Harga Pangan Tetap Terkendali Kapolda Bengkulu Turun Langsung ke Pasar

“Kami tidak tahu siapa yang benar-benar berangkat, karena itu bukan ranah kami,” ujar Yofi.

Pernyataan ini memperlihatkan adanya celah pengawasan yang telah berlangsung bertahun-tahun. Dokumen yang lengkap dianggap sebagai kebenaran administratif, meski realisasi di lapangan bertolak belakang.

Sementara itu saksi lain yakni, Sekretaris DPRD Bengkulu, Mustarani Abidin, yang baru menjabat pada Mei 2025, menjelaskan bahwa ia mendengar adanya perjalanan dinas yang tidak sesuai antara data di SPJ dan realisasinya.

“Kadang diajukan 10 orang, tapi berangkat hanya 5 orang. Namun SPJ tetap dibuat 10 orang,” ujarnya.

Temuan ini menguatkan dugaan bahwa penyimpangan dilakukan secara terencana, melibatkan berbagai level birokrasi di Setwan DPRD. Keterangan dari para staf dan THL membuka fakta baru, meskipun hanya mengikuti sistem, mereka tetap dibebankan Tuntutan Ganti Rugi. Seorang THL yang bekerja sebagai sopir selama tujuh tahun mengaku melakukan delapan kali perjalanan dinas namun masih memiliki tunggakan pembayaran Rp23 juta.

Baca Juga :  Jelang Muslub Pramuka Lebong, Mayoritas Anggota Satukan Dukungan untuk Bambang ASB

“Masih ada Rp23 juta yang belum dibayar,” jelasnya, seraya menyebut ia juga dibebankan TGR Rp14 juta.

Keterangan ini menunjukkan bahwa dampak kerugian negara justru paling dirasakan oleh pihak yang bukan pengambil keputusan. Ketua Majelis Hakim, Paisol SH, menyatakan keheranannya karena hingga kini belum ada satu rupiah pun yang dikembalikan.

“Kerugian negara Rp5 miliar lebih, belum ada pengembalian sama sekali,” tegasnya.

Ia meminta JPU memprioritaskan pemulihan kerugian negara dan menindaklanjuti pihak mana pun yang turut menikmati aliran dana.

Kasus ini menjerat tujuh terdakwa, seluruhnya pejabat dan staf Setwan DPRD Bengkulu diantanya. Erlangga (mantan Sekwan), Dahyar (mantan Bendahara), Rizan Putra (mantan Kasubbag Umum), Rozi Marza (PPTK Perjalanan Dinas), Ade Yanto (Pembantu Bendahara), Rely Pribadi (Pembantu Bendahara), Lia Fita Sari (staf PPTK)

 

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Pemkot Bengkulu Perluas Penerima Bantuan, Duda hingga Penggali Kubur Kini Dapat Perhatian
Dua Anggota KPU RI Sambangi Bengkulu, Bawa Misi Perkuat Profesionalitas dan Integritas Penyelenggara Pemilu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:28 WIB

Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Selasa, 1 September 2026 - 19:19 WIB

Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB