Mengenai Oknum Wartawan Salah Penulisan Nama Desa, Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur Angkat Bicara

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur, Epsan Sumarli (foto: dok pribadi)

Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur, Epsan Sumarli (foto: dok pribadi)

Kaur – Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur, Epsan Sumarli, angkat bicara terkait kekeliruan penulisan oleh oknum wartawan dalam sebuah pemberitaan pada Kamis, 13 November 2025.

Beberapa hari terakhir, publik menyoroti pemberitaan mengenai kasus oknum kades berinisial Aj. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur yang akrab disapa Eepkinal memberikan penjelasan.

Menurut Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) itu, kekeliruan dalam pemberitaan murni kesalahan penulisan nama desa oleh oknum wartawan. Ia menegaskan tidak ada niat ataupun maksud untuk mencemarkan nama baik oknum Kades Sumber Makmur yang kini melaporkan kekeliruan tersebut.

“Dari isi berita yang saya lihat dan saya baca, itu murni salah penulisan tanpa ada niat untuk mencemarkan apalagi membuat hoaks yang terkait dengan UU ITE,” ujarnya.

Baca Juga :  Empat Indikator Bencana Nasional Sudah Terpenuhi pada Banjir Aceh–Sumut–Sumbar

Ia menjelaskan bahwa desa yang dimaksud sebenarnya adalah Desa Bukit Makmur, namun dalam berita tertulis Desa Sumber Makmur. “Artinya, ini hanya kekeliruan penulisan. Seharusnya Bukit, tapi yang tertulis Sumber. Sementara inisial Aj sudah jelas merujuk pada oknum Kepala Desa Bukit Makmur. Begitu juga dengan inisial Zu, yang jelas merujuk BPD Desa Bukit Makmur. Bahkan foto dalam berita pun menunjukkan dengan jelas bahwa bukan Kades Sumber Makmur,” jelasnya.

Ia menilai langkah oknum wartawan yang langsung meralat berita dan meminta maaf merupakan tindakan yang tepat. “Tanpa diminta, dia sudah meralat kesalahan tersebut dan telah bertemu langsung untuk menyampaikan permintaan maaf, difasilitasi oleh aparat Polsek Muara Sahung pada Selasa, 11 November 2025.”

Baca Juga :  Jawaban atas Keluhan Warga, DPRD Bengkulu Puji Gerak Cepat Pelindo Perbaiki Jalan Pelabuhan

Epsan menegaskan bahwa apabila terjadi kekeliruan penulisan dalam pemberitaan dan ada pihak yang merasa dirugikan, maka pihak tersebut berhak meminta klarifikasi. Kekeliruan penulisan yang melanggar kode etik jurnalistik akan diselesaikan melalui mekanisme pers, seperti hak jawab dan hak koreksi. Sanksi pidana kepada perusahaan pers hanya dapat dikenakan apabila hak jawab tidak diberikan, sesuai ketentuan dalam undang-undang pers.

“Kami hanya meminta agar tidak ada intervensi ataupun intimidasi terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tutupnya.

Berita Terkait

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Pemkot Bengkulu Perluas Penerima Bantuan, Duda hingga Penggali Kubur Kini Dapat Perhatian
Dua Anggota KPU RI Sambangi Bengkulu, Bawa Misi Perkuat Profesionalitas dan Integritas Penyelenggara Pemilu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:28 WIB

Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Selasa, 1 September 2026 - 19:19 WIB

Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB